Pamekasan (PARADE.ID)- 700-an massa dari Aliansi Nasional Anti Komunisme Pamekasan hari ini melakukan demonstrasi terkait RUU HIP di DPRD setempat. Mereka menolak RUU HIP karena dianggap akan mendeglarasi makna, derajat dan martabat Pancasila sebagai dasar negara.
“Gerakan kembali ke UUD 1945 yang asli deklarasi ulama, habib, kiai, ormas dan tokoh masyarakat Pamekasan menolak RUU HIP,” kata jubir demo, ustaz Herman, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, pendemo menolek RUU-HIP karena dianggap mengesampingkan peran agama sebagai panduan kehidupan sosial masyarakat.
“Menolak RUU-HIP karena memberikan definisi ketuhanan sama dengan kebudayaan yang merupakan produk manusia. Menolak RUU-HIP karena sama sekali tidak berguna bagi Bangsa dan Negara, bahkan akan menghancurkan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia lagi.
Pendemo juga menganggap bahwa RUU HIP akan memberikan peluang secara legal formal kepada paham komunis untuk kembali bangkit dan mengancam Pancasila itu sendiri.
“Oleh karena itu, maka dengan ini kami mendesak dan menuntut DPR-RI dan pemerintah untuk melakukan pencabutan RUU-HIP secepat mungkin,” pintanya tegas.
Korlap aksi, KH. Abd Azis Pinponpes Al-Inayah Pegantenan sekaligus Komandan Majelis Daerah FPI mengingatkan kepada seluruh umat Isalam terutama pesantren agar bersatu menolak RUU HIP.
“Pertolongan Allah SWT adalah orang-orang yang bersatu,” orasinya.
Beliau mengancam, kalau RUU HIP ini disahkan, maka umat Islam boleh jadi akan melakukan jihad menganulirnya. Sebab beliau hal demikian adalah kezaliman.
Pernyataan pendemo diserahkan ke Ketua DPRD, Fathorahman. Berharap DPRD mengerti akan tuntutan dan kegelisahan umat Islam dan rakyat Indonesia.
Ormas yang bergabung dalam aksi itu di antaranya ada LPI dan FPI Pamekasan, Hidayatullah Pamekasan, Persatuan Islam Pamekasan, Muhammadiyah Pamekasan, AUMA (Aliansi Ulama Madura), dan FKM (Forum Kyai Muda) Pamekasan.
(Verry/PARADE.ID)