Jumat, Januari 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pakar Hukum Nilai UU Cipta Kerja Dapat Akomodir Kepentingan Pekerja

redaksi by redaksi
2020-10-22
in Hukum, Nasional
0
Pakar Hukum Nilai UU Cipta Kerja Dapat Akomodir Kepentingan Pekerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum Junimart Girsang menilai Undang-Undang Cipta Kerja hadir untuk mengakomodasi kepentingan pekerja dan memecahkan masalah ketenagakerjaan yang ada.

“Kenapa RUU Cipta Kerja dikebut penyelesaiannya? Ya karena urgensi-nya sudah mendesak dan harus jadi prioritas. Dengan ekonomi yang memburuk di seluruh dunia, kemampuan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi dan melahirkan lapangan kerja jelas sangat terbatas,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Dia mencontohkan pada Februari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 6,88 juta orang. Sementara akibat pandemik COVID-19 sejak bulan Maret 2020, Kementerian Tenaga Kerja mencatat ada peningkatan jumlah pengangguran sekitar 3,1 juta orang.

“Jadi ada hampir 10 juta orang yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap,” kata pria yang juga anggota Komisi II DPR RI itu.

Memasuki tahun 2021, lanjut Junimart, angka pengangguran itu diprediksi akan terus naik mengingat adanya penambahan angkatan kerja baru setiap tahun sekitar 2,2 juta orang.

Di tengah lonjakan angka pengangguran tersebut, kata dia, ditambah pertumbuhan ekonomi yang melemah dan ketidakpastian berakhirnya pandemik COVID-19, dibutuhkan terobosan dan strategi yang tidak biasa.

Dia mengatakan jika pengangguran tersebut terus dibiarkan, maka akan mendorong kenaikan angka kriminalitas dan potensi terjadinya konflik hingga disintegrasi bangsa.

“Dalam konteks pemecahan masalah bangsa itulah UU Cipta Kerja dihadirkan. Sesuai namanya, UU ini sengaja diusulkan pemerintah dan akhirnya di setujui Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020, adalah untuk menciptakan banyak lapangan kerja,” ucap dia.

Adapun cara yang dilakukan dengan memudahkan perangkat aturan investasi dan bisnis, sehingga menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi, baik oleh pemilik modal di luar negeri maupun mendukung ekspansi pada pelaku usaha lokal.

Lebih lanjut, Junimart turut mencermati berbagai diskusi dan juga demonstrasi menolak UU ini, yang sesungguhnya banyak hal yang tidak sesuai konteks.

Dia menilai banyak pasal-pasal yang menjadi polemik dan beredar di masyarakat tidak sesuai dengan aslinya, diplintir sedemikian rupa untuk kepentingan terselubung.

Menurut dia, sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah memang diperlukan, namun, memahami persoalan secara mendalam dan memprioritaskan kepentingan bangsa jauh lebih penting untuk dilakukan.

“Dalam situasi seperti ini, jutaan rakyat butuh pekerjaan, butuh makan dan butuh harapan. UU Cipta Kerja menjadi harapan tentang kepastian masa depan dan aturan yang menjamin bahwa bangsa dan negara ini berdaulat,” kata dia.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Dubes RI terima Penghargaan Anti Narkoba dari Kepolisian Kolombia

Next Post

Aktivis Buruh “Tegur” Gubernur Anies Baswedan

Next Post

Aktivis Buruh “Tegur” Gubernur Anies Baswedan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In