Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pansel: Ombudsman Perlu Perkuat Upaya Mediasi dan Rekonsiliasi

redaksi by redaksi
2020-07-24
in Nasional, Politik
0
Pansel: Ombudsman Perlu Perkuat Upaya Mediasi dan Rekonsiliasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021—2026 Chandra M. Hamzah mengharapkan Ombudsman ke depannya dapat memperkuat upaya mediasi dan rekonsiliasi.

“Kami ingin nanti tujuan akhir dari Ombudsman tidak berhenti di rekomendasi, tetapi juga mediasi, memengaruhi, dan rekonsiliasi agar rekomendasinya bisa diimplementasikan,” kata Chandra saat webinar bertajuk “Meneguhkan Kembali Amanat Publik” yang digelar Ombudsman RI, Jumat.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Chandra tidak menampik adanya stigma bahwa Ombudsman seperti macan ompong karena rekomendasinya tidak memiliki kekuatan hukum sehingga banyak yang diabaikan.

Oleh karena itu, dia berharap ke depannya Ombudsman tidak terpaku pada rekomendasi, tetapi lebih menekankan pada upaya-upaya mediasi dan rekonsiliasi.

“Hal ini sebenarnya juga masuk dalam fungsi dan kewenangan Ombudsman,” kata Chandra yang pernah sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sehubungan dengan upaya mediasi dan rekonsiliasi itu, Chandra menekankan pentingnya anggota Ombudsman memiliki kemampuan memediasi, persuasi, serta memiliki determinasi agar instansi pelayanan publik bisa menjalankan rekomendasinya.

“Jadi, kami ingin mencari calon-calon yang punya karakater seperti itu, di samping punya kecakapan dan pengetahuan serta jaringan yang luas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa anggota Ombudsman juga penting untuk selalu menegakkan etika dan menghindari tindakan yang kontraproduktif demi menjaga objektivitas dan netralitas dalam menangani pengaduan masyarakat.

Selain itu, kata dia, Ombudsman juga harus meningkatkan transparansi, termasuk dengan mengungkapkan penghasilan para anggotanya agar masyarakat makin percaya.

“Kami ingin mulai sekarang publik bisa tahu berapa sebenarnya penghasilan anggota Ombudsman. Kami akan buka hal itu demi transparansi,” katanya.

Chandra mengakui rekomendasi Ombudsman memang tidak mengikat secara hukum. Begitu pula dengan kewenangannya yang sebatas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat publik, memberi saran kepada Presiden, kepala daerah, maupun parlemen.

Namun, kata dia, bagaimanapun juga Ombudsman sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) karena faktanya aduan yang dialamatkan ke Ombudsman terus meningkat, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Saat masih bernama Komisi Ombudsman Nasional (KON) pada tahun 2001, hanya sekitar 500 pengaduan masyarakat yang masuk.

Akan tetapi, pada tahun 2013, pengaduan yang diterima Ombudsman sudah melebihi sepuluh kali lipat dan terus meningkat dengan jumlah tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebanyak 9.446 pengaduan.

“Ini membuktikan masyarakat sangat membutuhkan Ombudsman sebagai saluran pengaduan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik,” kata Chandra menandaskan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menjelaskan selama ini Ombudsman tidak sebatas menangani berbagai persoalan dalam pelayanan publik secara umum, tetapi juga menyentuh kelompok minoritas.

“Seperti soal KTP bagi aliran kepercayaan di Jawa Barat itu ‘kan enggak dapat. Setelah kami turun, selesai,” katanya.

Sebulan lalu, lanjut dia, kaitannya dengan kelompok agama Kaharingan di Kalimantan Barat. Selama ini, pelayanan Kemenag seakan hanya untuk agama tertentu, lalu pihaknya memberi masukan tertulis kepada Presiden.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Ombudsmanpolitik
Previous Post

Hasto Sebut Tudingan Politik Dinasti untuk Gibran Tak Mendasar

Next Post

Wakapolri Tegaskan Netralitas Polri di Pilkada 2020

Next Post
Wakapolri Tegaskan Netralitas Polri di Pilkada 2020

Wakapolri Tegaskan Netralitas Polri di Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In