Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR

Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal

redaksi by redaksi
2024-08-23
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR

Foto: konferensi pers Partai Buruh terkait tindak lanjut pasca ucapan pembatalan RUU Pilkada oleh DPR, Jumat (23/8/2024), di Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tampak ragu dengan ucapan pembatalan Revisi UU Pilkada (RUU Pilkada) oleh DPR (disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad). Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

“Masih dalam ketidakpastian karena DPR dan KPU seperti orang pacaran. Ambigu. Hanya lewat statement. Tidak tertulis,” Iqbal menyampaikan.

“Bahkan kami menunggu hingga sore ini, secarik kertas menyatakan pembatalan itu tidak ada. Makanya kami menunda aksi pada hari ini,” lanjut Iqbal.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Atas hal itu, Iqbal menduga masih ada upaya untuk membegal, menganulir putusan terbaru MK itu.

“Kami ingatkan DPR jangan silat lidah. Jangan tampilkan sifat pengecut dan penakut. Perintahkan KPU keluarkan secarik kertas bahwa PKPU wajib disahkan yang baru sesuai keputusan MK Nomor 60,” tegas Iqbal.

Partai Buruh memberikan batas waktu hingga hari Ahad ini. Kalau tidak sampai dikeluarkan, Partai Buruh akan menduduki kantor KPU Pusat dan daerah.

“Mendesak KPU paling lama hari Minggu harus sudah terbit PKPu yang memuat penegasan terhadap keputusan MK nomor 60 yang tidak ada tafsir MA, melainkan tafsir MK,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #MKdprPartai Buruhpolitik
Previous Post

Putusan MK Belum Aman

Next Post

Dasco Pastikan KIM Tidak Usung Kaesang di Pilgub Jateng

Next Post
Dasco Pastikan KIM Tidak Usung Kaesang di Pilgub Jateng

Dasco Pastikan KIM Tidak Usung Kaesang di Pilgub Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In