Rabu, September 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Ummat: Tidak Boleh Ada Kelompok Pendukung Penjajah Israel di NKRI

Partai Ummat menegaskan bahwa kelompok pendukung penjajah Israel tidak boleh ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

redaksi by redaksi
2023-11-27
in Nasional, Politik
0

Foto: logo Partai Ummat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Ummat menegaskan bahwa kelompok pendukung penjajah Israel tidak boleh ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam konstitusi kita jelas ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, maka tidak boleh di negara kita ada kelompok yang mendukung penjajahan. Apalagi penjajah Israel yang saat ini sedang melakukan pembantaian terhadap rakyat Palestina,” jelas Wakil Ketua Umum Buni Yani dalam keterangan persnya, Ahad (26/11/2023).

Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara penjajah Israel. “Dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah itu melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel di wilayah Indonesia. Lagu Kebangsaan Israel juga dilarang untuk dikumandangkan,” tambah Buni Yani.

Related posts

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

Apalagi, kata dia, Pemerintah Indonesia selama ini jelas keberpihakannya mendukung Palestina dan menentang penjajahan zionis Israel. “Artinya, jika ada kelompok pendukung penjajah, mereka telah melanggar konstitusi dan menentang pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, munculnya kelompok intoleran pendukung Isreal yang mengibarkan bendera penjajah zionis di Bitung, Sulawesi Utara baru-baru ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. “Apalagi mereka melakukan kekerasan terhadap massa yang sedang melaksanakan amanat konstitusi yaitu aksi solidaritas mendukung kemerdekaan Palestina,” ujar Buni Yani.

Menyikapi kasus kekerasan di Bitung, Partai Ummat mendesak aparat kepolisian untuk menangkap dalang kelompok tersebut dan pelaku kekerasannya.

“Usut tuntas aktor intelektual kelompok pro penjajah ini dan tangkap pelaku kekerasan yang melakukan penyerangan, termasuk yang mengibarkan bendera Israel. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindak tegas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Buni Yani.

“Dan untuk organisasinya, itu harus dibubarkan, jangan dibiarkan eksis karena akan berbahaya. Tidak boleh ada kelompok yang mendukung penjajah di NKRI ini,” tandasnya. *

Tags: #Bitung#Ummatpolitik
Previous Post

Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung

Next Post

Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Next Post
Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In