Kamis, Maret 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Ummat: Tidak Boleh Ada Kelompok Pendukung Penjajah Israel di NKRI

Partai Ummat menegaskan bahwa kelompok pendukung penjajah Israel tidak boleh ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

redaksi by redaksi
2023-11-27
in Nasional, Politik
0

Foto: logo Partai Ummat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Ummat menegaskan bahwa kelompok pendukung penjajah Israel tidak boleh ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam konstitusi kita jelas ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, maka tidak boleh di negara kita ada kelompok yang mendukung penjajahan. Apalagi penjajah Israel yang saat ini sedang melakukan pembantaian terhadap rakyat Palestina,” jelas Wakil Ketua Umum Buni Yani dalam keterangan persnya, Ahad (26/11/2023).

Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara penjajah Israel. “Dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah itu melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel di wilayah Indonesia. Lagu Kebangsaan Israel juga dilarang untuk dikumandangkan,” tambah Buni Yani.

Related posts

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20

Apalagi, kata dia, Pemerintah Indonesia selama ini jelas keberpihakannya mendukung Palestina dan menentang penjajahan zionis Israel. “Artinya, jika ada kelompok pendukung penjajah, mereka telah melanggar konstitusi dan menentang pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, munculnya kelompok intoleran pendukung Isreal yang mengibarkan bendera penjajah zionis di Bitung, Sulawesi Utara baru-baru ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. “Apalagi mereka melakukan kekerasan terhadap massa yang sedang melaksanakan amanat konstitusi yaitu aksi solidaritas mendukung kemerdekaan Palestina,” ujar Buni Yani.

Menyikapi kasus kekerasan di Bitung, Partai Ummat mendesak aparat kepolisian untuk menangkap dalang kelompok tersebut dan pelaku kekerasannya.

“Usut tuntas aktor intelektual kelompok pro penjajah ini dan tangkap pelaku kekerasan yang melakukan penyerangan, termasuk yang mengibarkan bendera Israel. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindak tegas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Buni Yani.

“Dan untuk organisasinya, itu harus dibubarkan, jangan dibiarkan eksis karena akan berbahaya. Tidak boleh ada kelompok yang mendukung penjajah di NKRI ini,” tandasnya. *

Tags: #Bitung#Ummatpolitik
Previous Post

Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung

Next Post

Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Next Post
Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In