Minggu, Juli 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Ummat: Tidak Boleh Ada Kelompok Pendukung Penjajah Israel di NKRI

Partai Ummat menegaskan bahwa kelompok pendukung penjajah Israel tidak boleh ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

redaksi by redaksi
2023-11-27
in Nasional, Politik
0

Foto: logo Partai Ummat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Ummat menegaskan bahwa kelompok pendukung penjajah Israel tidak boleh ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam konstitusi kita jelas ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, maka tidak boleh di negara kita ada kelompok yang mendukung penjajahan. Apalagi penjajah Israel yang saat ini sedang melakukan pembantaian terhadap rakyat Palestina,” jelas Wakil Ketua Umum Buni Yani dalam keterangan persnya, Ahad (26/11/2023).

Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara penjajah Israel. “Dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah itu melarang pengibaran dan penggunaan bendera Israel di wilayah Indonesia. Lagu Kebangsaan Israel juga dilarang untuk dikumandangkan,” tambah Buni Yani.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

Apalagi, kata dia, Pemerintah Indonesia selama ini jelas keberpihakannya mendukung Palestina dan menentang penjajahan zionis Israel. “Artinya, jika ada kelompok pendukung penjajah, mereka telah melanggar konstitusi dan menentang pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu, munculnya kelompok intoleran pendukung Isreal yang mengibarkan bendera penjajah zionis di Bitung, Sulawesi Utara baru-baru ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. “Apalagi mereka melakukan kekerasan terhadap massa yang sedang melaksanakan amanat konstitusi yaitu aksi solidaritas mendukung kemerdekaan Palestina,” ujar Buni Yani.

Menyikapi kasus kekerasan di Bitung, Partai Ummat mendesak aparat kepolisian untuk menangkap dalang kelompok tersebut dan pelaku kekerasannya.

“Usut tuntas aktor intelektual kelompok pro penjajah ini dan tangkap pelaku kekerasan yang melakukan penyerangan, termasuk yang mengibarkan bendera Israel. Ini tidak boleh dibiarkan, harus ditindak tegas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Buni Yani.

“Dan untuk organisasinya, itu harus dibubarkan, jangan dibiarkan eksis karena akan berbahaya. Tidak boleh ada kelompok yang mendukung penjajah di NKRI ini,” tandasnya. *

Tags: #Bitung#Ummatpolitik
Previous Post

Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung

Next Post

Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Next Post
Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Sumpah Nawawi Pamolango Ketua KPK Sementara yang Menggantikan Firli Bahuri

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In