Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK

octa by octa
2020-07-06
in Hukum, Nasional
0
Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Jiwasraya (AMPJ) berniat akan menggelar aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil oleh AMPJ setelah adanya konsolidasi dan atau perundingan beberapa waktu lalu di salah satu kafe di bilangan Jakarta Timur, Jakarta.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11

“Kami akan turun ke jalan. Sekiranya akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2020),” kata Koordinator aksi, yang meminta dirahasiakan identitasnya, kepada wartawan, Senin/6/7/2020).

SE, sebut saja demikian, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti diikuti oleh mahasiswa berbagai kampus.

Adapun titik kumpulnya, SE menjelaskan masih dalam koordinasi. Tetapi yang jelas, aksi ini akan dihadiri ratusan massa dari berbagai kampus ataupun organisasi.

“Kemungkinan ratusan mahasiswa yang akan terjun jika melihat antusias kawan-kawan beberapa kali pertemuan,” terangnya.

Ketika ditanya kampus apa saja yang siap turun dalam aksi tersebut, SE masih merahasiakan karena khawatir ada yang menghalang-halangi gerakan ini.

Terkait isu, dalam pertemuan beberapa waktu lalu mereka sepakat akan mengawal kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, mereka menduga ada salah satu perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang raib dalam daftar kasus tersebut. Dari ketiga belas nama perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, mahasiswa menduga ada satu perusahaan milik petinggi partai yang tak tercatat atau sengaja dihilangkan dalam kasus tersebut.

(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jiwasraya#Nasioanl
Previous Post

Menkopolhukam: Banyak Menteri Takut Audit BPK

Next Post

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Next Post
Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In