Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK

octa by octa
2020-07-06
in Hukum, Nasional
0
Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Jiwasraya (AMPJ) berniat akan menggelar aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil oleh AMPJ setelah adanya konsolidasi dan atau perundingan beberapa waktu lalu di salah satu kafe di bilangan Jakarta Timur, Jakarta.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

“Kami akan turun ke jalan. Sekiranya akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2020),” kata Koordinator aksi, yang meminta dirahasiakan identitasnya, kepada wartawan, Senin/6/7/2020).

SE, sebut saja demikian, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti diikuti oleh mahasiswa berbagai kampus.

Adapun titik kumpulnya, SE menjelaskan masih dalam koordinasi. Tetapi yang jelas, aksi ini akan dihadiri ratusan massa dari berbagai kampus ataupun organisasi.

“Kemungkinan ratusan mahasiswa yang akan terjun jika melihat antusias kawan-kawan beberapa kali pertemuan,” terangnya.

Ketika ditanya kampus apa saja yang siap turun dalam aksi tersebut, SE masih merahasiakan karena khawatir ada yang menghalang-halangi gerakan ini.

Terkait isu, dalam pertemuan beberapa waktu lalu mereka sepakat akan mengawal kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, mereka menduga ada salah satu perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang raib dalam daftar kasus tersebut. Dari ketiga belas nama perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, mahasiswa menduga ada satu perusahaan milik petinggi partai yang tak tercatat atau sengaja dihilangkan dalam kasus tersebut.

(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jiwasraya#Nasioanl
Previous Post

Menkopolhukam: Banyak Menteri Takut Audit BPK

Next Post

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Next Post
Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In