Jumat, Desember 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK

octa by octa
2020-07-06
in Hukum, Nasional
0
Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Jiwasraya (AMPJ) berniat akan menggelar aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil oleh AMPJ setelah adanya konsolidasi dan atau perundingan beberapa waktu lalu di salah satu kafe di bilangan Jakarta Timur, Jakarta.

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

“Kami akan turun ke jalan. Sekiranya akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2020),” kata Koordinator aksi, yang meminta dirahasiakan identitasnya, kepada wartawan, Senin/6/7/2020).

SE, sebut saja demikian, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti diikuti oleh mahasiswa berbagai kampus.

Adapun titik kumpulnya, SE menjelaskan masih dalam koordinasi. Tetapi yang jelas, aksi ini akan dihadiri ratusan massa dari berbagai kampus ataupun organisasi.

“Kemungkinan ratusan mahasiswa yang akan terjun jika melihat antusias kawan-kawan beberapa kali pertemuan,” terangnya.

Ketika ditanya kampus apa saja yang siap turun dalam aksi tersebut, SE masih merahasiakan karena khawatir ada yang menghalang-halangi gerakan ini.

Terkait isu, dalam pertemuan beberapa waktu lalu mereka sepakat akan mengawal kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, mereka menduga ada salah satu perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang raib dalam daftar kasus tersebut. Dari ketiga belas nama perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, mahasiswa menduga ada satu perusahaan milik petinggi partai yang tak tercatat atau sengaja dihilangkan dalam kasus tersebut.

(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jiwasraya#Nasioanl
Previous Post

Menkopolhukam: Banyak Menteri Takut Audit BPK

Next Post

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Next Post
Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In