Kamis, Oktober 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK

octa by octa
2020-07-06
in Hukum, Nasional
0
Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Jiwasraya (AMPJ) berniat akan menggelar aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil oleh AMPJ setelah adanya konsolidasi dan atau perundingan beberapa waktu lalu di salah satu kafe di bilangan Jakarta Timur, Jakarta.

Related posts

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15
Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14

“Kami akan turun ke jalan. Sekiranya akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2020),” kata Koordinator aksi, yang meminta dirahasiakan identitasnya, kepada wartawan, Senin/6/7/2020).

SE, sebut saja demikian, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti diikuti oleh mahasiswa berbagai kampus.

Adapun titik kumpulnya, SE menjelaskan masih dalam koordinasi. Tetapi yang jelas, aksi ini akan dihadiri ratusan massa dari berbagai kampus ataupun organisasi.

“Kemungkinan ratusan mahasiswa yang akan terjun jika melihat antusias kawan-kawan beberapa kali pertemuan,” terangnya.

Ketika ditanya kampus apa saja yang siap turun dalam aksi tersebut, SE masih merahasiakan karena khawatir ada yang menghalang-halangi gerakan ini.

Terkait isu, dalam pertemuan beberapa waktu lalu mereka sepakat akan mengawal kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, mereka menduga ada salah satu perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang raib dalam daftar kasus tersebut. Dari ketiga belas nama perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, mahasiswa menduga ada satu perusahaan milik petinggi partai yang tak tercatat atau sengaja dihilangkan dalam kasus tersebut.

(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jiwasraya#Nasioanl
Previous Post

Menkopolhukam: Banyak Menteri Takut Audit BPK

Next Post

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Next Post
Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15
Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14
Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

2026-10-14
SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

2026-10-14
KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

2026-10-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In