Selasa, Juni 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK

octa by octa
2020-07-06
in Hukum, Nasional
0
Pascakonsolidasi, AMPJ akan Gelar Aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Jiwasraya (AMPJ) berniat akan menggelar aksi ke Kejaksaan Agung dan KPK dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil oleh AMPJ setelah adanya konsolidasi dan atau perundingan beberapa waktu lalu di salah satu kafe di bilangan Jakarta Timur, Jakarta.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

“Kami akan turun ke jalan. Sekiranya akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7/2020),” kata Koordinator aksi, yang meminta dirahasiakan identitasnya, kepada wartawan, Senin/6/7/2020).

SE, sebut saja demikian, menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar nanti diikuti oleh mahasiswa berbagai kampus.

Adapun titik kumpulnya, SE menjelaskan masih dalam koordinasi. Tetapi yang jelas, aksi ini akan dihadiri ratusan massa dari berbagai kampus ataupun organisasi.

“Kemungkinan ratusan mahasiswa yang akan terjun jika melihat antusias kawan-kawan beberapa kali pertemuan,” terangnya.

Ketika ditanya kampus apa saja yang siap turun dalam aksi tersebut, SE masih merahasiakan karena khawatir ada yang menghalang-halangi gerakan ini.

Terkait isu, dalam pertemuan beberapa waktu lalu mereka sepakat akan mengawal kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, mereka menduga ada salah satu perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang raib dalam daftar kasus tersebut. Dari ketiga belas nama perusahaan penerima aliran dana jiwasraya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, mahasiswa menduga ada satu perusahaan milik petinggi partai yang tak tercatat atau sengaja dihilangkan dalam kasus tersebut.

(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jiwasraya#Nasioanl
Previous Post

Menkopolhukam: Banyak Menteri Takut Audit BPK

Next Post

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Next Post
Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

Cadangan Emas Menipis, RI Sempat Impor dari Singapura

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In