Jumat, Agustus 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Pelacakan Data Lokasi Ponsel oleh Pemerintah

redaksi by redaksi
2020-11-28
in Teknologi
0
Pelacakan Data Lokasi Ponsel oleh Pemerintah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Di era ketika orang-orang kian tergantung kepada ponsel dan aplikasi di dalamnya, melacak keberadaan seseorang bukan lagi hal yang sulit. Pemerintah sejumlah negara menggunakan data lokasi ponsel untuk melacak aktivitas seseorang.

Di Amerika Serikat, seperti dilansir dari  The Wall Street Journal, sebuah survei terbaru yang dilakukan Harris Poll menemukan lebih dari separuh orang Amerika, tepatnya 55 persen, mengatakan khawatir lembaga pemerintah melacak mereka melalui data lokasi yang dihasilkan dari ponsel dan perangkat digital lainnya.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Jajak pendapat itu juga menemukan bahwa 77% orang Amerika percaya bahwa pemerintah harus mendapatkan surat perintah untuk membeli jenis informasi lokasi terperinci yang sering dibeli dan dijual di pasar komersial oleh pialang data.

Beberapa lembaga penegak hukum Amerika diketahui membeli data geolokasi dari pialang untuk tujuan penegakan hukum pidana dan keamanan perbatasan tanpa pengawasan pengadilan.

Agen federal telah menyimpulkan bahwa mereka tidak memerlukan surat perintah karena data lokasi tersedia untuk dibeli di pasar terbuka. Mahkamah Agung A.S. memutuskan pada tahun 2018 bahwa surat perintah diperlukan untuk memaksa operator ponsel menyerahkan data lokasi kepada penegak hukum, tetapi belum membahas apakah konsumen memiliki ekspektasi privasi atau proses hukum dalam data yang dihasilkan dari aplikasi dan bukan dari operator.

Aplikasi ponsel modern seperti prakiraan cuaca, peta, game, dan jejaring sosial sering kali meminta izin konsumen untuk mengakses lokasi ponsel. Data tersebut kemudian dikemas dan dijual kembali oleh broker. Komputer, tablet, mobil, teknologi kebugaran yang dapat dikenakan, dan banyak perangkat berkemampuan internet lainnya juga berpotensi menghasilkan informasi lokasi yang dikumpulkan oleh perusahaan.

Pembelian dan penjualan data lokasi yang diambil dari teknologi modern telah menjadi bisnis bernilai miliaran dolar — sering digunakan oleh perusahaan untuk periklanan bertarget, pemasaran yang dipersonalisasi, dan pembuatan profil perilaku. Banyak perusahaan menggunakan informasi itu untuk memandu keputusan tentang investasi, pengembangan, dan perencanaan.

Penegak hukum, badan intelijen, Internal Revenue Service dan militer AS juga mulai membeli dari kumpulan data yang sama untuk spionase, intelijen, penegakan hukum kriminal, dan keamanan perbatasan. The Journal melaporkan awal tahun ini bahwa beberapa agensi dari Departemen Keamanan Dalam Negeri membeli data lokasi ponsel di Amerika melalui broker khusus.

Sebagai contoh, kasus yang terungkap baru-baru ini ketika aplikasi Muslim Pro –yang meminta akses lokasi penggunanya untuk menentukan arah kiblat– ternyata memonetisasi data lokasi penggunanya lewat kerjasama dengan X-Mode yang menjanjikan sejumlah uang untuk mengakses data lokasi pengguna Muslim Pro. Belakangan diketahui, X-Mode menjual data lokasi pengguna Muslim Pro ke militer Amerika. 

Survei Harris Poll, firma riset pasar dan konsultan global Amerika, menemukan bahwa beberapa orang Amerika mengatakan mereka akan mengambil langkah-langkah untuk menghindari pelacakan semacam itu. Empat puluh persen responden mengatakan mereka akan memblokir pelacakan semacam itu di ponsel mereka dengan perangkat lunak, sementara 26% mengatakan mereka akan mengubah kebiasaan dan rutinitas mereka menjadi kurang dapat diprediksi. 23% lainnya mengatakan mereka akan lebih sering meninggalkan ponsel di rumah, sementara 32% mengatakan mereka tidak akan melakukan hal lain.

Survei itu juga menanyakan tentang pandangan terhadap privasi lokasi secara umum. Mayoritas responden tidak setuju dengan pernyataan, “Satu-satunya orang yang khawatir tentang menjaga kerahasiaan data lokasinya adalah orang yang menyembunyikan sesuatu”.

Jajak pendapat itu menemukan 60% orang Amerika agak atau sangat tidak setuju dengan pernyataan itu, sementara 39% sangat atau agak setuju.

Orang Amerika yang lebih tua kurang peduli tentang pengawasan pemerintah daripada orang Amerika yang lebih muda. Responden yang berusia antara 18 dan 34 tahun, 65% mengatakan mereka khawatir tentang pelacakan lokasi oleh pemerintah. Untuk responden 65 tahun ke atas, hanya 39% yang khawatir.

Orang Amerika non-kulit putih lebih cenderung khawatir daripada orang kulit putih Amerika tentang pengawasan data lokasi oleh lembaga pemerintah. Jajak pendapat tersebut menemukan 65% responden kulit hitam, 65% responden Hispanik dan 54% orang Amerika Asia yang disurvei mengatakan mereka agak atau sangat prihatin, dibandingkan dengan 51% responden kulit putih.

Jajak pendapat yang dilakukan Harris secara online antara 19 November dan 21 November itu menyurvei 2.000 orang dewasa Amerika. Harris tidak memberikan margin kesalahan karena metodologi dan pembobotan online-nya. Jajak pendapat dengan ukuran sampel tersebut biasanya memiliki margin kesalahan sekitar plus atau minus 3%.

(Cyberthreat.id/PARADE.ID)

Previous Post

Ilmuwan Iran Dibunuh, Sekjen PBB Desak Semua Pihak Tahan Diri

Next Post

Cakada Mesti Yakinkan Pemilih Sebagai Abdi Demokrasi

Next Post

Cakada Mesti Yakinkan Pemilih Sebagai Abdi Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

2025-08-06

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

2025-08-05
ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

ICJR Nilai RKUHAP Dapat Memberikan Kewenangan Berlebih kepada APH

2025-08-04

Kritik Mantan Wakapolri: RKUHAP Belum Saatnya Dibongkar Habis-habisan

2025-08-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimtek Sekaligus Kongres PDIP di Bali Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahlil: Saya Tidak Tahu Awal Mula Ketergantungan RI terhadap China

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In