Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam praktik di dunia tidak kenal kedaluwarsa. Sampai kapan pun, menurut dia, pelanggaran HAM itu bisa dibongkar dan diprotes secara hukum.
“Mk siapa sj mrasa pernah jd korban. Smbil diprjuangkan scepatnya, kumpulkn sgala fakta & data sbg bukti di masa depan. Kalo tdk selesai skrg di masa depan akn trus dpt diperjuangkn,” demikian katanya, Jumat (11/12/2020), di akun Twitter-nya.
Pelanggaran HAM yang terus dituntut untuk diselesaikan, menurut Jimly adalah upaya mengimplementasikan menentukan kemajuan peradaban bangsa menurut Sila ke-2 Pancasila. Apalagi sejak tahun 2020, menurut Jimly materi terbanyak UUD 1945 adalah tentang HAM.
“Mk jngn anggap remeh soal HAM dlm praktik kkuasaan kapanpun, dimnapun, olh siapapun pmegang kkuasaan atau non-state actor sesama wrga, ormas ataupun krporasi.”
Jimly mengingatkan hal itu kepada semua pimpinan di negeri ini. Apalagi, kata dia, tidak ada demokrasi sejati tanpa tegakny HAM sebagai cermin Sila ke-2 Pancasila.
“Tinggal promosi, implmntasi & pnegakan di lapangan.”
Pernyataan Jimly tersebut sebagai “perayaan” Hari HAM Internasional, kemarin. Jimly pun mengucapkan selamat Hari HAM internasional untuk semua.
(Robi/PARADE.ID)