Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pelapor Dugaan Korupsi Harus Diberikan Perlindungan

redaksi by redaksi
2021-02-19
in Nasional, Politik
0
Bareskrim Ungkap Peran Tersangka JI Dalam Gagal Bayar Kospin Indosurya

Foto: dok. antaranews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden SEAPAC (Southeast Asian Parliamentarians against Corruption/Organisasi Parlemen Asia Tenggara anti Korupsi), Fadli Zon mengatakan untuk mendukung ekosistem pemberantasan korupsi, maka diperlukan regulasi kuat untuk memberikan perlindungan kepada pelapor. Saat ini sebagian besar negara sudah memiliki itu (regulasi).

“Namun, aspek mengenai perlindungan akan laporan balik/aksi balasan hingga pemecatan dari tempat kerja karena melaporkan perbuatan korupsi masih perlu diperdalam,” kata Fadli, ketika menjadi panelis dalam forum Inter Parliamentary Union (IPU)-UN Annual Parliamentary Hearing, baru-baru ini.

Related posts

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Sebelum itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus lebih komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan, dan semangat bersama dalam menerjemahkan elemen-elemen UNCAC (United Nations Convention against Corruption).

“Korupsi saat ini telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan dan negara, baik eksekutif maupun legislatif, di tingkat nasional-regional-dan bahkan global.

Kolaborasi antarparlemen menurutnya memiliki andil besar dalam memberantas korupsi. Selama ini, pendekatan tradisional yang bertumpu pada pembentukan undang-undang dan penegakkan hukum, dianggap tak lagi memadai untuk membangun mekanisme efektif dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu tak heran, kata dia, meski setiap negara berhasil memproduksi ratusan regulasi setiap tahunnya, namun corruption perception index (CPI) tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Sehingga, dalam tataran lebih teknis, selain dengan membangun sistem penegakan hukum yang kuat, diperlukan perapihan kerangka bersama dalam menggali elemen-elemen UNCAC, dan menerjemahkannya menjadi legislasi, kebijakan hingga aktivitas pengawasan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya, Jumat (19/2/2021).

Dalam hal itu, diakuinya SEAPAC saat ini tengah menyusun program memetakan pelaksanaan dan pengaturan UNCAC untuk mengetahui kekuatan, tantangan dan metode terbaik melaksanakannya. Pasalnya, saat ini masih ditemukan perbedaan di setiap negara di Asia Tenggara dlm menerjemahkan UNCAC.

Di sejumlah negara, misalnya, pengungkapan aset masuk dlm produk legislasi, tpi ada juga yang hanya menjadi Kode Etik maupun keputusan parlemen. Begitu pula dengan pendaftaran pemilik manfaat.

“Anggota parlemen harus mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial politik, hingga kerangka hukum dalam menerjemahkan elemen UNCAC menjadi bagian dari intervensi parlemen.”

Selain itu, SEAPAC disebut olehnya juga mendorong adanya kerjasama antarparlemen dalam pemberantasan korupsi pada satu platform bersama. Dan dalam konteks ini, SEAPAC membuka diri kepada setiap anggota parlemen, mantan anggota parlemen, dan organisasi-organisasi internasional untuk berkolaborasi.

Agenda dua hari tersebut menghadirkan sejumlah pembicara Chair GOPAC, Mr. Ahmed bin Abdullah bin Zaid Al Mahmoud; co-facilitator negosiasi Deklarasi UNGASS, Mr. Eric Anderson Machado (Peru Permanent Representative to UN Office in Vienna), n Executive Director UNODC, Ghada Fathi Waly.

Acara ini merupakan bagian dari upaya IPU membangun dimensi keparlemenan untuk isu fokus PBB tahun ini yakni UN General Assembly Special Session (UNGASS) against Corruption.

GOPAC-SEAPAC sebagai jaringan anggota parlemen dengan status konsultatif pada UN ECOSOC telah menyumbangkan kontribusi tertulisnya untuk UNGASS.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Korupsi #SEAPAC#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Presiden SEAPAC Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Lebih Komprehensif

Next Post

Kasus Konfirmasi Covid-19 Bertambah

Next Post
Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Tambah 55 Orang

Kasus Konfirmasi Covid-19 Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In