Sabtu, Februari 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pelapor Dugaan Korupsi Harus Diberikan Perlindungan

redaksi by redaksi
2021-02-19
in Nasional, Politik
0
Bareskrim Ungkap Peran Tersangka JI Dalam Gagal Bayar Kospin Indosurya

Foto: dok. antaranews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden SEAPAC (Southeast Asian Parliamentarians against Corruption/Organisasi Parlemen Asia Tenggara anti Korupsi), Fadli Zon mengatakan untuk mendukung ekosistem pemberantasan korupsi, maka diperlukan regulasi kuat untuk memberikan perlindungan kepada pelapor. Saat ini sebagian besar negara sudah memiliki itu (regulasi).

“Namun, aspek mengenai perlindungan akan laporan balik/aksi balasan hingga pemecatan dari tempat kerja karena melaporkan perbuatan korupsi masih perlu diperdalam,” kata Fadli, ketika menjadi panelis dalam forum Inter Parliamentary Union (IPU)-UN Annual Parliamentary Hearing, baru-baru ini.

Related posts

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26

Sebelum itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus lebih komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan, dan semangat bersama dalam menerjemahkan elemen-elemen UNCAC (United Nations Convention against Corruption).

“Korupsi saat ini telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan dan negara, baik eksekutif maupun legislatif, di tingkat nasional-regional-dan bahkan global.

Kolaborasi antarparlemen menurutnya memiliki andil besar dalam memberantas korupsi. Selama ini, pendekatan tradisional yang bertumpu pada pembentukan undang-undang dan penegakkan hukum, dianggap tak lagi memadai untuk membangun mekanisme efektif dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu tak heran, kata dia, meski setiap negara berhasil memproduksi ratusan regulasi setiap tahunnya, namun corruption perception index (CPI) tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Sehingga, dalam tataran lebih teknis, selain dengan membangun sistem penegakan hukum yang kuat, diperlukan perapihan kerangka bersama dalam menggali elemen-elemen UNCAC, dan menerjemahkannya menjadi legislasi, kebijakan hingga aktivitas pengawasan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya, Jumat (19/2/2021).

Dalam hal itu, diakuinya SEAPAC saat ini tengah menyusun program memetakan pelaksanaan dan pengaturan UNCAC untuk mengetahui kekuatan, tantangan dan metode terbaik melaksanakannya. Pasalnya, saat ini masih ditemukan perbedaan di setiap negara di Asia Tenggara dlm menerjemahkan UNCAC.

Di sejumlah negara, misalnya, pengungkapan aset masuk dlm produk legislasi, tpi ada juga yang hanya menjadi Kode Etik maupun keputusan parlemen. Begitu pula dengan pendaftaran pemilik manfaat.

“Anggota parlemen harus mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial politik, hingga kerangka hukum dalam menerjemahkan elemen UNCAC menjadi bagian dari intervensi parlemen.”

Selain itu, SEAPAC disebut olehnya juga mendorong adanya kerjasama antarparlemen dalam pemberantasan korupsi pada satu platform bersama. Dan dalam konteks ini, SEAPAC membuka diri kepada setiap anggota parlemen, mantan anggota parlemen, dan organisasi-organisasi internasional untuk berkolaborasi.

Agenda dua hari tersebut menghadirkan sejumlah pembicara Chair GOPAC, Mr. Ahmed bin Abdullah bin Zaid Al Mahmoud; co-facilitator negosiasi Deklarasi UNGASS, Mr. Eric Anderson Machado (Peru Permanent Representative to UN Office in Vienna), n Executive Director UNODC, Ghada Fathi Waly.

Acara ini merupakan bagian dari upaya IPU membangun dimensi keparlemenan untuk isu fokus PBB tahun ini yakni UN General Assembly Special Session (UNGASS) against Corruption.

GOPAC-SEAPAC sebagai jaringan anggota parlemen dengan status konsultatif pada UN ECOSOC telah menyumbangkan kontribusi tertulisnya untuk UNGASS.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Korupsi #SEAPAC#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Presiden SEAPAC Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Lebih Komprehensif

Next Post

Kasus Konfirmasi Covid-19 Bertambah

Next Post
Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Tambah 55 Orang

Kasus Konfirmasi Covid-19 Bertambah

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26
YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

2026-02-25
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

2026-02-25
Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

Pelajar 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, LBH Desak Kapolri Pecat Pelaku

2026-02-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lintas Pemerhati Tipikor Indonesia di KPK dan Indoraya Besok terkait Skandal Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadli Zon: Jokowi Sudah Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In