Jakarta (PARADE.ID)- Pembahasan revisi UU Pemilu tampaknya berpotensi akan dihentikan. Hal itu dapat diketahui dari Fraksi PKS yang masih ingin melanjutkan pembahasan.
“Terkait Revisi UU Pemilu, saya menyampaikan beberapa poin ketika rapat komisi 2 hari ini. @FPKSDPRRI masih ingin kita membuka satu forum pengambilan keputusan terkait dengan Revisi UU Pemilu,” demikian cuitan Mardani Ali Sera, Selasa (9/3/2021).
Menurut Mardani, masalah menang kalah nomor dua: disetujui/disepakati revisi UU.
“masalah kita menegaskan peraturan bahwa setiap Fraksi punya hak menyatakan pendapatnya dan tindak lanjutnya akan selalu disesuaikan dengan mekanisme yg ada dalam peraturan yg kita buat di tata tertib kita sendiri.”
“Jika memang ada keputusan bahwa kita harus mengambil keputusan, maka sebaiknya dilakukan melalui forum pengambilan keputusan Fraksi. Untuk itu perlu dibuat forum khusus.”
Ia mengusulkan, jika ada keputusan nanti, banyak hal yang bisa kita tindaklanjuti untuk perbaikan ke depannya.
“Saya sendiri melihat, kita tidak bisa meninggalkan begitu saja pembahasan RUU Pemilu ini. Karena ada banyak yang harus kita tindak lanjuti mulai dari 6 opsi keserentakan dari MK termasuk payung bagi implementasi IT dalam pemilu kita.”
Tentu RDP dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP penting, katanya. Tetapi menurut dia, payung hukum lah yang sebenarnya ditunggu oleh KPU agar mereka bisa menyempurnakan dan memperbaiki kualitas pemiu kita.
“PKS tidak termasuk yang menyetujui penarikan revisi UU Pemilu ini.”
(Rgs/PARADE.ID)