Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pembukaan Kembali Ragunan Tunggu Keputusan Pemprov DKI

redaksi by redaksi
2021-09-17
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pembukaan Kembali Ragunan Tunggu Keputusan Pemprov DKI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembukaan kembali kebun binatang tersebut saat PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Staf Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Taman Margasatwa Ragunan  Wahyudi Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/9) malam mengatakan, hingga saat ini belum ada wacana uji coba pembukaan kembali Ragunan seperti beberapa tempat wisata lainnya di Ibu Kota.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Betul, belum ada wacana dibuka. Yang dibuka mungkin di Ancol, itu kan masih uji coba ya. Untuk Ancol sama kita tuh beda dinas,” kata Bambang.

Kendati demikian, Bambang mengatakan, pihaknya sudah siap apabila ada instruksi dari pemerintah daerah untuk melakukan uji coba pembukaan kembali.

“Kalau ada instruksi kita sudah siap sebenarnya. Kan syaratnya itu barcode ya, sertifikat vaksin. Setiap orang yang punya, sudah divaksin bisa menunjukkan dengan PeduliLindungi,” kata dia.

Pihaknya telah menyiapkan barcode untuk skrining syarat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi dan sarana pendukung lainnya “Oh iya, sudah disiapkan itu,” katanya.

Dia belum dapat memastikan rencana operasional Ragunan bila nantinya dibuka karena masih belum adanya imbauan dari pemerintah.

“Kalau memang sudah ada perintah untuk dibuka, ya kita akan siapkan pintu-pintu yang seperti biasa untuk beroperasi,” kata Bambang.

Dua tempat wisata di DKI, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol sudah mulai uji coba operasional bagi pengunjung.

Adapun Ancol mulai uji coba sejak 14 September lalu. Sementara TMII direncanakan pada 17 September 2021.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Iffan menyebutkan bahwa Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan juga direncanakan uji coba setelah mendapatkan barcodePeduliLindungi sebagai syarat pertama operasional tempat wisata dalam masa PPKM ini.

Iffan menyebutkan bahwa untuk kriteria pembukaan tempat wisata ditentukan oleh kebijakan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Nomor SE/8/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dan penerapan prokes pada uji coba pembukaan usaha pariwisata taman rekreasi di daerah dengan PPKM Level 3 di DKI, Jabar, Jateng DIY dan Jawa Timur.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #DKI#Nasional#Ragunan#Sosial
Previous Post

10 Kelurahan di Kota Kupang-NTT Masih Zona Merah Covid-19

Next Post

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Pameran Industri Pertahanan Terbesar di Inggris

Next Post
Menhan Prabowo Subianto Hadiri Pameran Industri Pertahanan Terbesar di Inggris

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Pameran Industri Pertahanan Terbesar di Inggris

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In