Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemerintah dan DPR Belum Siap Memberi Keterangan di Sidang MK, KSPI Bereaksi

redaksi by redaksi
2021-06-10
in Hukum, Politik
0

Foto: Presiden KSPI Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bereaksi keras dengan sikap perwakilan Pemerintah dan DPR RI yang menyatakan belum siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan uji formil di Mahkamah Konstitusi, Kamis (10/6/2021).

Menurut Said Iqbal, hal ini menunjukkan pemerintah khususnya para Menteri terkait dan DPR tidak taat pada asas negara hukum, tetapi lebih mengedepankan kekuasaan.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

“Mahkamah Konstitusi sudah memanggil dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR. Harusnya mereka jangan berlindung di balik kekuasaan dengan seenaknya menyampaikan belum siap memberikan keterangan,” kata Said Iqbal, Kamis (10/6/2021), saat konferensi pers lewat virtual.

Dalam persidangan judicial review terkait UU Cipta Kerja yang dihadiri KSPI, ini kali kedua mereka tidak hadir dalam rangkaian acara persidangan. Beberapa bulan lalu, Pemerintah dan DPR juga tidak memberikan keterangan dalam sidang uji materiil.

Mereka ini, kata Said Iqbal, “pengecut”. Hanya berlindung di balik sidang, hotel-hotel mewah, rapat-rapat di hari libur di Gedung DPR. Tetapi ketika menghadapi rakyat di depan pengadilan yang sah dan konstitusional, tidak bisa segera memberikan keterangan. Padahal mereka dibayar dari uang rakyat. Seharusnya bekerja cepat untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Kemana itu para menteri yang selama ini seolah-olah berpihak pada rakyat? Kemana itu pimpinan DPR yang sering tampil dan gagah perkasa mengesahkan UU Cipta Kerja? Tetapi di hadapan pengadilan, dalam tanda petik, bersikap pengecut,” kata Said Iqbal. 

“Tindakan ‘pengecut’ pemerintah dan DPR telah mencinderai rasa keadilan rakyat, setidak-tidaknya yang diwakili oleh gerakan buruh.”

Oleh karena itu, lanjutnya, KSPI meminta kepada Hakim MK  untuk tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk memberikan keterangan. Sebab mereka sudah diberi kesempatan, tetapi justru mengabaikannya.

“Mahkamah tidak boleh tuduk pada kekuasaan. Mahkamah harus mempunyai marwah di hadapan penguasa,” tegasnya.

Apabila keputusan judicial review terhadap UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan harapan kaum buruh, kata Said Iqbal, KSPI dan elemen serikat buruh yang lain akan melakukan aksi mogok nasional jilid kedua sebagaimana pemogokan nasional yang dilakukan pada tanggal 6 – 8 Oktober 2020.

“Instruksi mogok nasional kedua ini akan dikeluarkan dengan mengikuti standar protokol kesehatan dan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Termasuk sesuai dengan UU No 21 Tahun 2000 menyebutkan bahwa serikat pekerja berfungsi sebagai pelaksana dan penanggungjawab pemogokan.

“Secara elegan kami sudah menempuh uji formil dan materiil. Tetapi bilama dari jalur hukum kami tidak mendapatkan rasa keadilan, maka jalur gerakan aksi yang konstitusional akan kami lakukan,” tegasnya.

Disampaikan Said Iqbal, dalam aksi nasional kedua ini, akan melibatkan 10 ribu pabrik di 24 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KSPI#MK#Nasionaldprpolitik
Previous Post

Puluhan Massa Buruh KSPI Aksi Kawal Sidang Omnibus Law di MK

Next Post

Berkunjung ke Replika Borobudur di Cianjur Hanya Dua Jam Perjalanan dari Jakarta

Next Post

Berkunjung ke Replika Borobudur di Cianjur Hanya Dua Jam Perjalanan dari Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In