Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Pemerintah Diimbau Jangan Terburu-buru Melakukan Vaksin Covid-19

redaksi by redaksi
2020-10-23
in Kesehatan, Nasional
0

Foto: dok. merdeka.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengimbau sekaligus berharap agar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf tidak terburu-buru melakukan vaksin kepada masyarakat banyak. Hal itu mengingat karena rendahnya penerimaan vaksin di Indonesia, yang menandakan publik masih belum percaya terhadap pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

“Menurut survei yang dilakukan Laporcovid19, Fakultas Psikologi UI & Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana, hanya ada 31% responden yang mau menerima vaksin Bio Farma-Sinovac & 69% yang ragu-ragu hingga menolak,” demikian cuitannya, Jumat (23/10/2020).

Related posts

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11

“Sementara vaksin Merah Putih, 44% bersedia & 56% ragu-ragu sampai tidak mau menerima,” sambungnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan jika akan memberikan vaksin, di antaranya memperbaiki komunikasi publik agar tidak menimbulkan bola liar di tengah masyarakat. Kemudian, kata dia, jangan terburu-buru memaksakan vaksin impor dengan penggunaan darurat.

“Perlu menunggu uji klinik di Indonesia beserta evaluasinya.”

Ia juga mengatakan, vaksin tersebut juga nantinya mesti dipastikan terbukti keamanan dan keefektifannya

“Penggunaan darurat tidak bisa sembarangan, ada syarat ketat yang harus dilalui. Selain pandemi, perlu ada bukti awal ilmiah kuat termasuk hasil uji klinis fase III.”

Pun juga Mardani mengingatkan dibarengi dengan sambil terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selain hal-hal di atas.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh

Next Post

Forum SATHU Menyoalkan Omnibus Law di Bidang Keagamaan

Next Post

Forum SATHU Menyoalkan Omnibus Law di Bidang Keagamaan

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In