Rabu, Maret 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Regulasi Normal Baru Pariwisata

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Nasional, Pariwisata
0
Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Regulasi Normal Baru Pariwisata
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Pemerintah diminta segera menetapkan regulasi yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata sebagai upaya membangkitkan kinerja sektor tersebut dalam masa tatanan normal baru ini.

“Kita sudah dengar soal CHS (Cleanlines, Health, & Safety) yang akan diterapkan, tapi belum ada regulasinya,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Jakarta, Kamis.

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan bahwa saat ini beberapa pemerintah daerah sudah mulai membuka destinasi wisata dengan protokol kesehatan.

Menurut dia, dalam fase yang belum menunjukkan kulminasi (titik puncak) pandemi COVID-19 di Indonesia, pembukaan destinasi wisata sebenarnya belum dianjurkan.

“Setiap kegiatan yang memicu keramaian dan lalu lintas orang, tetap berpotensi meningkatkan angka infeksi, harus ada protokol yang sangat ketat,” katanya.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan ada panduan dari pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang sudah mulai menarik wisatawan untuk datang.

Fikri menekankan bagaimana merubah perilaku turis agar mampu beradaptasi dalam fase normal baru, seperti adanya standar pemakaian masker, selalu mencuci tangan, dan perilaku jaga jarak secara ketat harus tetap diterapkan.

Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dalam hal ini diterapkan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan.

“Pelibatan sektor perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta sektor kesehatan harus integral dalam penerapan new normal di pariwisata,” kata Fikri.

Selain itu, Fikri meminta pelibatan pelaku industri pariwisata hingga unit terkecil seperti pemandu wisata, supir, ojek, hingga pedagang sektor wisata agar bersama berpartisipasi dalam kampanye wisata yang aman dan sehat selama pelaksanaan masa normal baru ini.

Terkait CHS (Cleanlines, Health, & Safety) di industri pariwisata, Fikri mengingatkan akan menjadi pertaruhan citra pariwisata lokal maupun nasional di mata pelancong.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah akan memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan sebelum membuka destinasi wisata dalam kondisi transisi menuju normal baru.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/6), mengatakan pemerintah akan melihat kesiapannya sesuai arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kita lihat kesiapannya, makanya kita duduk dengan teman-teman Gugus Tugas melihat trennya seperti apa. Saya kira kita lihat tren bukan hanya satu dua hari, tapi selama satu bulan terakhir, sebulan ke depan, apakah rate of transmission terus turun. Jadi pendekatannya bukan hanya aspek ekonomi tapi juga kita harus beri rasa aman nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang segera dirilis Kementerian Kesehatan. Demikian pula proyek percontohan dalam penerapan protokol tersebut.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Nasional#Pariwisata
Previous Post

Tito Pastikan Anggaran Pilkada Tidak Digunakan untuk COVID-19

Next Post

Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

Next Post
Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In