Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemkab Bangka Selatan Belum Bisa Kabulkan Tambahan Anggaran Pilkada

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Nasional, Politik
0
Pemkab Bangka Selatan Belum Bisa Kabulkan Tambahan Anggaran Pilkada
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Babel (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum bisa mengabulkan permintaan KPU untuk penambahan anggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan dalam kondisi pandemi COVID-19..

“Saat ini kami belum bisa memenuhi dana tambahan untuk Pilkada 2020 yang diajukan pihak KPU Bangka Selatan karena keterbatasan anggaran yang ada,” kata Sekda Bangka Selatan Achmad Ansyori di Toboali, Minggu.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Ansyori mengungkapkan bahwa pihak Pemda telah menggelontorkan anggaran dari pos dana hibah sebesar Rp18 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

“Ada sekitar Rp18 miliar dana hibah digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, kami minta pihak KPU bisa menghemat dan menggunakan anggaran secara efektif,” katanya.

KPU Bangka Selatan diminta seefektif mungkin menggunakan anggaran yang disahkan kurang sebesar Rp18 miliar itu.

“Beberapa waktu lalu sudah melakukan pertemuan dengan KPU terkait dengan anggaran tambahan untuk keperluan APD, namun belum bisa kami penuhi,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini anggaran banyak digunakan untuk penangan COVID-19 dan KPU diminta menggunakan anggaran yang sudah di sepakati pada NPHD.

“Kami minta KPU bisa melakukan efisiensi anggaran, misalnya dengan merasionalisasikan anggaran perjalanan dinas serta kegiatan lainnya yang tidak bisa dilakukan selama pandemi COVID-19,” jelasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Babel#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Bamsoet Ajak Kaum Milenial Bumikan Pancasila Dalam Keseharian

Next Post

Hasto Tegaskan PDIP Anti-komunisme dan Sekulerisme

Next Post
Hasto Tegaskan PDIP Anti-komunisme dan Sekulerisme

Hasto Tegaskan PDIP Anti-komunisme dan Sekulerisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In