Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemuda Makassar Tolak Penambangan Pasir di Sangkarrang

redaksi by redaksi
2020-08-28
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi di kantor Wali Kota Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sangkarrang di Makassar melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap penambangan pasir di pulau Sangkarang. Unjuk rasa atau penyampaian pendapat berlangsung di kantor Wali Kota Makassar, Sulsel.

“Kami meminta Pemkot Makassar agar ikut mendesak Pemprov Sulsel terkait kebijakan tambang pasir yang merugikan masyarakat nelayan Sangkarrang. Kami juga menuntut Pemkot Makassar untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada nelayan Sangkarrang yang telah ditersangkakan,” demikian tuntutan massa yang dikomandoi oleh Abdurahman, Jumat (28/8/2020).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Selain itu, massa juga endesak Pemkot Makassar untuk mengambil langkah konkret dalam penyelesaian polemik tambang pasir laut yang merugikan masyarakat nelayan Sangkarrang.

“Kami mendesak Pj. Walikota untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Kepulauan Sangkarrang,” pintanya.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar ke Bu di V, Haeruddij Tamrin, Pemkot Makassar tidak memiliki keterkaitan dengan penambangan pasir laut tersebut karena lokasi penambangan merupakan kepulauan strategis sehingga izin penambangan dikeluarkan langsung oleh Kementrian Perhubungan.

“Kegiatan tersebut hanya diketahui langsung oleh pihak Pemrov Sulsel tanpa ada keterlibatan dari pihak Pemkot Makassar,” katanya ke massa aksi.

Menurut dia, penambangan tersebut merupakan kepentingan nasional, yaitu untuk menimbung pembangunan Makassar New Port.

“Akan menjembatani persoalan ini untuk menyampaikan tuntutan massa aksi kepada pihak Pemprov Sulsel,” tambahnya.

Terkait penangkapan Manre, yang tidak dapat langsung memberikan bantuan hukum namun akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak Polairud Polda Sulsel pokok-pokok permasalahan sehingga ybs ditetapkan sebagai tersangka.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Makassar#Nasional#Sosbud#Tambangpolitik
Previous Post

Terkait Kelompok Radikal, GMNI Aksi di Kemenag

Next Post

Menparekraf Paparkan Hambatan UMKM Kreatif

Next Post
Turis Gratis Datang ke Destinasi Wisata di Luar TN Komodo

Menparekraf Paparkan Hambatan UMKM Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In