Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sangkarrang di Makassar melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap penambangan pasir di pulau Sangkarang. Unjuk rasa atau penyampaian pendapat berlangsung di kantor Wali Kota Makassar, Sulsel.
“Kami meminta Pemkot Makassar agar ikut mendesak Pemprov Sulsel terkait kebijakan tambang pasir yang merugikan masyarakat nelayan Sangkarrang. Kami juga menuntut Pemkot Makassar untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada nelayan Sangkarrang yang telah ditersangkakan,” demikian tuntutan massa yang dikomandoi oleh Abdurahman, Jumat (28/8/2020).
Selain itu, massa juga endesak Pemkot Makassar untuk mengambil langkah konkret dalam penyelesaian polemik tambang pasir laut yang merugikan masyarakat nelayan Sangkarrang.
“Kami mendesak Pj. Walikota untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Kepulauan Sangkarrang,” pintanya.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar ke Bu di V, Haeruddij Tamrin, Pemkot Makassar tidak memiliki keterkaitan dengan penambangan pasir laut tersebut karena lokasi penambangan merupakan kepulauan strategis sehingga izin penambangan dikeluarkan langsung oleh Kementrian Perhubungan.
“Kegiatan tersebut hanya diketahui langsung oleh pihak Pemrov Sulsel tanpa ada keterlibatan dari pihak Pemkot Makassar,” katanya ke massa aksi.
Menurut dia, penambangan tersebut merupakan kepentingan nasional, yaitu untuk menimbung pembangunan Makassar New Port.
“Akan menjembatani persoalan ini untuk menyampaikan tuntutan massa aksi kepada pihak Pemprov Sulsel,” tambahnya.
Terkait penangkapan Manre, yang tidak dapat langsung memberikan bantuan hukum namun akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihak Polairud Polda Sulsel pokok-pokok permasalahan sehingga ybs ditetapkan sebagai tersangka.
(Reza/PARADE.ID)