Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemuka Agama Minta Kelanjutan Otsus Papua Perlu Dibicarakan Bersama

redaksi by redaksi
2020-08-05
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pemuka Agama Minta Kelanjutan Otsus Papua Perlu Dibicarakan Bersama
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Timika (PARADE.ID)- Pemuka agama Katolik yang juga Administratur Diosesan Timika, Papua, Pastor Marthin Kuayo Pr meminta pemerintah pusat dan masyarakat Papua perlu duduk bersama untuk membicarakan kelanjutan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua setelah kebijakan Otsus tahap pertama yang berlaku selama 20 tahun berakhir pada 2021.

“Gereja Katolik mengajak supaya antara pemerintah pusat di Jakarta dengan masyarakat Papua perlu duduk bersama untuk membicarakan hal ini. Jangan sampai salah satu pihak memaksakan kehendak,” kata Pastor Marthin, di Timika, Selasa.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Pastor Marthin yang juga merangkap tugas sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Timika itu mengemukakan bahwa jika sampai kebijakan otsus di Papua kembali dilanjutkan hanya karena atas keputusan salah satu pihak, maka bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Papua.

“Kami merasa dialog yang bermartabat antara pemerintah pusat di Jakarta dan masyarakat Papua merupakan solusi terbaik untuk membicarakan berbagai persoalan yang terjadi di Papua selama ini,” ujarnya.

Secara terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menilai ada banyak kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat asli Papua semenjak wilayah ujung timur Indonesia ini kembali ke pangkuan NKRI pada periode 1960-an, apalagi setelah diberlakukannya kebijakan otsus semenjak 2001.

“Setelah kembali ke pangkuan NKRI, kita di Papua baru ada 12 kabupaten. Tapi semenjak otsus, sekarang sudah ada 40-an kabupaten/kota yaitu 29 di Provinsi Papua dan 12 di Provinsi Papua Barat. Dari sisi itu saja sudah ada lompatan-lompatan yang luar biasa,” kata Irjen Waterpauw.

Sedangkan dari sisi peningkatan SDM orang asli Papua, katanya, sekarang anak-anak muda Papua menyebar hampir di seluruh negara-negara di dunia memanfaatkan fasilitas beasiswa yang diberikan oleh pemerintah, belum terhitung pelajar dan mahasiswa Papua yang bersekolah di berbagai lembaga pendidikan dalam negeri.

Pada sisi pembangunan, katanya, hampir seluruh kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat kini mengandalkan dana dari sumber dana otsus untuk bisa membangun daerahnya lantaran potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum bisa digarap secara maksimal.

“Bagi saya, mungkin pengelolaan dana otsus itu yang masih belum tepat. Tentu harus ada koreksi dan evaluasi bersama terhadap seluruh penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemda, DPRD maupun MRP (Majelis Rakyat Papua) harus berani duduk bicara uang besar ini dipakai untuk apa saja, harus transparan,” kata Irjen Waterpauw yang juga merupakan putra asli Papua asal Pulau Lakahia, Kabupaten Kaimana itu.

Berdasarkan fakta-fakta itu, Kapolda Papua menegaskan tidak ada alasan untuk tidak meneruskan kebijakan otsus di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Saya sudah berkeliling di seluruh Indonesia, tidak ada daerah lain yang mendapatkan kekhususan seperti kita di Papua. Sayang kalau kebijakan yang baik ini ditolak. Kalau masih ada kekecewaan dari para tokoh, saya mengajak mari kita komunikasikan itu secara baik,” ujar mantan Kapolda Sumatera Utara itu pula.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Otsus#Papua#Sosbud#Timikapolitik
Previous Post

PM Modi Resmikan Pembangunan Kuil Hindu di Tempat Masjid Dihancurkan

Next Post

Ada Bug Parah di Plugin Facebook Chat

Next Post
Ada Bug Parah di Plugin Facebook Chat

Ada Bug Parah di Plugin Facebook Chat

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In