Jumat, Juli 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

redaksi by redaksi
2025-12-19
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Foto: DPP Gerakan Rakyat menyoal status bencana Sumatra/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat melontarkan kritik tajam terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani bencana besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga hari ini, total korban jiwa telah menembus angka 1.068 orang, namun pemerintah pusat dinilai masih “menutup mata” dan enggan menetapkan status Bencana Nasional.

Bukan Sekadar Angka, tapi Kegagalan Negara

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Dalam keterangan resminya lewat akun X resmi, Jumat, Gerakan Rakyat menegaskan bahwa 1.068 korban jiwa dan 190 orang hilang bukanlah sekadar statistik atau komoditas kalkulator politik. Juru bicara DPP Gerakan Rakyat menyatakan bahwa kondisi di lapangan sudah mencapai titik kritis yang melampaui kapasitas pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah di tiga provinsi sudah kewalahan. Jalan rusak, jembatan putus, dan RSUD lumpuh. Membiarkan daerah menanggung beban ini sendirian adalah bentuk pengabaian sistematis terhadap rakyat,” tegas perwakilan DPP Gerakan Rakyat.

Dosa Ekologis: Alam Memicu, Kerusakan Lingkungan Membunuh

Kritik paling pedas diarahkan pada penyebab bencana. Gerakan Rakyat menyebut tragedi ini sebagai “Dosa Ekologis” pemerintah. Meski Siklon Senyar menjadi pemicu cuaca ekstrem, besarnya skala korban jiwa di Indonesia dibandingkan negara tetangga seperti Thailand dan Sri Lanka disebut sebagai akibat langsung dari deforestasi dan alih fungsi lahan yang dibiarkan tanpa kendali.

“Alam hanya memicu, tetapi kerusakan lingkunganlah yang menghilangkan nyawa. Ini bukan sekadar bencana alam, ini adalah kegagalan negara dalam menjaga ruang hidup rakyatnya,” tulis pernyataan tersebut.

Lima Indikator yang Diabaikan

Gerakan Rakyat merujuk pada UU No. 24 Tahun 2007 Pasal 7 ayat 2 tentang indikator penetapan status bencana nasional. Mereka mempertanyakan nurani pemerintah karena kelima indikator tersebut dianggap sudah terpenuhi:

1. Jumlah Korban: Lebih dari seribu nyawa melayang.

2. Kerugian Harta: Lahan pertanian hancur dan rumah terkubur lumpur.

3. Kerusakan Prasarana: Jembatan lintas provinsi putus dan desa-desa terisolir.

4. Cakupan Wilayah: Meliputi tiga provinsi besar sepanjang Pulau Jawa.

5. Dampak Ekonomi: Lumpuhnya ekonomi di pantai barat Sumatera.

Tuntutan Desak Presiden

Atas dasar kondisi tersebut, DPP Gerakan Rakyat mengeluarkan empat tuntutan mendesak kepada Presiden:

1. Segera Tetapkan Status Bencana Nasional: Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional.

2. Buka Akses Bantuan Internasional: Menghilangkan ego pemerintah demi mempercepat evakuasi dan rehabilitasi, berkaca pada kecepatan penanganan di era SBY dan Jokowi.

3. Moratorium Izin Tambang & Sawit: Menghentikan pemberian izin baru, melakukan audit lingkungan, dan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologi ini.

4. Mobilisasi Kekuatan Penuh: Mengerahkan TNI, Polri, dan Basarnas secara masif untuk menembus desa-desa yang belum tersentuh bantuan selama berminggu-minggu.

“Status bencana nasional bukan kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban konstitusional. Menolak status ini berarti mengingkari realitas kemanusiaan di depan mata,” tutup pernyataan tersebut.

Gerakan Rakyat berjanji akan terus mengawal kasus ini dan berdiri bersama para korban hingga negara benar-benar hadir melakukan pemulihan, bukan sekadar janji di atas kertas.

Tags: banjir bandang SumatraGerakan Rakyat
Previous Post

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

Next Post

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

Next Post
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In