Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penegak Hukum Diminta Tidak Sebut Rupiah dalam Pengungkapan Narkoba

redaksi by redaksi
2021-01-11
in Hukum, Nasional
0
Penegak Hukum Diminta Tidak Sebut Rupiah dalam Pengungkapan Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat hukum Slamet Pribadi meminta para penegak hukum untuk mengubah cara publikasi hasil sitaan narkoba yang selama ini dinyatakan dalam rupiah menjadi jumlah jiwa yang diselamatkan.

“Sebaiknya strategi publikasi para penyelenggara negara yang berhasil menyita narkoba itu diubah, bahwa penegak hukum dengan menyita narkoba berhasil menyelamatkan penggunaan (narkoba) oleh sejumlah orang,” kata Slamet Pribadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Related posts

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

Pasalnya, menurut dia, selama ini keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkoba oleh penegak hukum kerap dihitung dalam nominal rupiah tertentu.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini berpendapat bahwa memang menarik untuk menyampaikan penegak hukum yang menangani sejumlah besar narkoba dengan nilai uang tertentu. Namun disadari atau tidak, hal ini memberikan motivasi bagi para sindikat narkoba yang sudah ada untuk lebih “mengembangkan” bisnisnya dan yang akan berniat atau coba-coba untuk melakukan bisnis ilegal narkoba.

Menurut Slamet, publikasi keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba yang dipersamakan dengan sejumlah uang hasil penyitaan itu akan membuat kagum masyarakat. Namun dari sisi para pelaku kejahatan, publikasi rupiah tersebut menjadi promosi gratis untuk bisnis haram mereka.

“Ini sama saja promosi gratis bisnis mereka atau dapat mendukung strategi bisnis haram para pelaku kejahatan tersebut,” tutur mantan Kabag Humas Badan Narkotika Nasional ini.

Ke depan, pihaknya mengusulkan agar para penegak hukum menyepakati secara formal bahwa 1 gram jenis narkoba tertentu rata-rata bisa digunakan oleh berapa orang sehingga dalam publikasi pemberitaan pengungkapan sejumlah narkoba dihitung dengan keberhasilan menyelamatkan sejumlah jiwa.

“Harus ada perumusan yang tegas atas setiap jenis itu (narkoba) yang dapat menjadi sumber kutipan resmi pemberitaan,” ujar purnawirawan perwira menengah Polri ini.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Program Penyelamatan Ekonomi Dipertanyakan

Next Post

Satgas Covid-19 Temukan Klaster Hajatan di Surabaya

Next Post
Kejar Waktu, Perusahaan China Uji Vaksin Corona ke Karyawan Sendiri

Satgas Covid-19 Temukan Klaster Hajatan di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In