Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Penembak Masjid Selandia Baru Bertahun-tahun Siapkan Aksinya

redaksi by redaksi
2020-08-24
in Internasional
0
Penembak Masjid Selandia Baru Bertahun-tahun Siapkan Aksinya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Wellington (PARADE.ID)- Pria yang menewaskan 51 orang di dua masjid di Selandia Baru pada 2019 dengan cermat selama bertahun-tahun mempersiapkan penembakan agar korbannya sebanyak mungkin, kata seorang jaksa penuntut pada awal persidangan, Senin.

Pria tersebut, Brenton Tarrant, 29 tahun, menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk membeli senjata api berdaya tinggi, meneliti tata letak masjid dengan menerbangkan drone di atas target utamanya, dan mengatur waktu serangan 15 Maret untuk memaksimalkan korban, kata jaksa penuntut.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Si penembak mendatangi Christchurch sekitar dua bulan sebelum serangan dan menerbangkan drone langsung di atas masjid Al Noor, dengan fokus pada titik masuk dan keluar masjid.

Jaksa penuntut Barnaby Hawes mengatakan Tarrant setelah ditangkap memberikan pengakuan kepada polisi bahwa dia ingin menciptakan ketakutan di kalangan penduduk Muslim.

“Dia bermaksud menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah, termasuk populasi Muslim atau lebih umumnya imigran non-Eropa,” kata Hawes.

Tarrant, juga menyatakan menyesal karena tidak membunuh lebih banyak orang. Ia juga berencana membakar masjid, kata Hawes.

Sebagian besar korban Tarrant tewas di masjid Al Noor. Ia kemudian menyerang masjid kedua sebelum akhirnya ditahan dalam perjalanan ke masjid ketiga.

Tarrant telah menyatakan bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan aksi terorisme terkait pembantaian massal di Kota Christchurch.

Ia menyiarkan pembantaian itu secara langsung di Facebook.

Ia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup, kemungkinan tanpa pembebasan bersyarat –pertama kalinya di Selandia Baru.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Wellington
Previous Post

Dokter di India Berhasil Mengangkat Tumor Terbesar di Dunia

Next Post

Pemerintah Fasilitasi Produk UMKM Masuk Kanada Lewat e-dagang

Next Post
Pemerintah Fasilitasi Produk UMKM Masuk Kanada Lewat e-dagang

Pemerintah Fasilitasi Produk UMKM Masuk Kanada Lewat e-dagang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In