Minggu, Juli 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Dalam komentarnya, Connie mempertanyakan dasar hukum pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi bintang empat itu

redaksi by redaksi
2024-02-29
in Nasional, Pertahanan, Politik
0
Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Foto: dok. jpnn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie di London komentari pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto oleh Jokowi sebagai presiden.

Dalam komentarnya, Connie mempertanyakan dasar hukum pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi bintang empat itu.

Related posts

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11
Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

2026-07-10

Sebab setahu dia, UU 34/2004 belum pernah diubah/diperbarui, dimana UU tersebut menyatakan al. menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan.

“Juga setahu saya belum ada perubahan/pembaruan pada UU Nomor 20/2009. Dimana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan hanya kepada prajurit dan perwira aktif,” kata Connie, kepada media, Rabu (28/2/2024).

Perlu dicatat menurutnya adalah Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif.

“Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet Dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan RI 1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak ‘disulap’ khusus bagi Gibran, sehingga ‘Wanjakti’ itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU di atas?” tanyanya.

“Jadi yang kita harus pertanyakan adalah dasar dari keputusan RI 1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya?” tanyanya lanjut.

Kendati begitu, ia mengucapkan memberikan selamat pada Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas kenaikan pangkatnya.

Pemberikan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemarin.

(Rob/parade.id)

Tags: #Conniepolitik
Previous Post

Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Next Post

Aksi Tritura Partai Buruh

Next Post
Aksi Tritura Partai Buruh

Aksi Tritura Partai Buruh

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11
Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

2026-07-10
Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10
Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10
Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2026-07-09
Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

2026-07-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In