Minggu, November 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Dalam komentarnya, Connie mempertanyakan dasar hukum pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi bintang empat itu

redaksi by redaksi
2024-02-29
in Nasional, Pertahanan, Politik
0
Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Foto: dok. jpnn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie di London komentari pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto oleh Jokowi sebagai presiden.

Dalam komentarnya, Connie mempertanyakan dasar hukum pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi bintang empat itu.

Related posts

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Sebab setahu dia, UU 34/2004 belum pernah diubah/diperbarui, dimana UU tersebut menyatakan al. menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan.

“Juga setahu saya belum ada perubahan/pembaruan pada UU Nomor 20/2009. Dimana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan hanya kepada prajurit dan perwira aktif,” kata Connie, kepada media, Rabu (28/2/2024).

Perlu dicatat menurutnya adalah Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif.

“Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet Dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan RI 1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak ‘disulap’ khusus bagi Gibran, sehingga ‘Wanjakti’ itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU di atas?” tanyanya.

“Jadi yang kita harus pertanyakan adalah dasar dari keputusan RI 1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya?” tanyanya lanjut.

Kendati begitu, ia mengucapkan memberikan selamat pada Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas kenaikan pangkatnya.

Pemberikan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemarin.

(Rob/parade.id)

Tags: #Conniepolitik
Previous Post

Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Next Post

Aksi Tritura Partai Buruh

Next Post
Aksi Tritura Partai Buruh

Aksi Tritura Partai Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

2025-11-22
PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

2025-11-21
Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

2025-11-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In