Minggu, Juli 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Dalam komentarnya, Connie mempertanyakan dasar hukum pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi bintang empat itu

redaksi by redaksi
2024-02-29
in Nasional, Pertahanan, Politik
0
Pengamat Militer Connie di London Komentari Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo oleh Jokowi

Foto: dok. jpnn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie di London komentari pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto oleh Jokowi sebagai presiden.

Dalam komentarnya, Connie mempertanyakan dasar hukum pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi bintang empat itu.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

Sebab setahu dia, UU 34/2004 belum pernah diubah/diperbarui, dimana UU tersebut menyatakan al. menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan.

“Juga setahu saya belum ada perubahan/pembaruan pada UU Nomor 20/2009. Dimana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan hanya kepada prajurit dan perwira aktif,” kata Connie, kepada media, Rabu (28/2/2024).

Perlu dicatat menurutnya adalah Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif.

“Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet Dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan RI 1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak ‘disulap’ khusus bagi Gibran, sehingga ‘Wanjakti’ itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU di atas?” tanyanya.

“Jadi yang kita harus pertanyakan adalah dasar dari keputusan RI 1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya?” tanyanya lanjut.

Kendati begitu, ia mengucapkan memberikan selamat pada Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas kenaikan pangkatnya.

Pemberikan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemarin.

(Rob/parade.id)

Tags: #Conniepolitik
Previous Post

Respons Puskapdik tentang Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Next Post

Aksi Tritura Partai Buruh

Next Post
Aksi Tritura Partai Buruh

Aksi Tritura Partai Buruh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In