Jumat, Juni 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pengusaha: Reformasi Birokrasi Prestasi Besar

redaksi by redaksi
2020-10-22
in Ekonomi, Nasional
0
Pengusaha: Reformasi Birokrasi Prestasi Besar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai bahwa reformasi birokrasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi prestasi besar dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ru Amin.

Ketua Umum DPD HIPPI Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja menjadi pondasi terhadap masa depan pertumbuhan ekonomi Indonesia karena memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor dari segi perizinan.

Related posts

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09

“UU Cipta Kerja ini sesuatu yang sudah sangat lama ditunggu-tunggu dunia usaha karena selama ini masalah perizinan dan mata rantai birokrasi yang teramat panjang, memberi ketidakpastian bagi dunia usaha dan investor,” kata Sarman saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Sarman yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta itu menilai bahwa UU Cipta Kerja memberikan jaminan terhadap kepastian hukum, serta meningkatnya daya saing dunia usaha di pasar internasional.

Dalam Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma’ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, UU Cipta Kerja meringkas 79 UU dan menyaturkan 11 klaster menjai satu aturan.

Pemerintah menilai bahwa penyebab sulitnya dunia usaha bertumbuh di Indonesia adalah karena banyaknya aturan yang saling tumpang tindih dan memperpanjang birokrasi perizinan hingga berpotensi terjadinya praktik korupsi.

Oleh sebab itu, reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja ini masih “on the track” dengan komitmen untuk menumbuhkan wirausaha, serta menciptakan lapangan kerja dari usaha baru tersebut.

“Dengan adanya kemudahan mendirikan usaha UMKM, ini juga akan berdampak munculnya pelaku usaha baru. Selama ini calon pengusaha muda ragu karena izinnya berbelit, dan biayanya mahal,” kata Sarman.

Ada pun dalam UU Cipta Kerja, Pemerintah memberikan kemudahan perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha. Kemudian, kemudahan perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara.

Selain itu, pendirian perseroan terbatas untuk sektor UMKM dari syarat dua orang kini dipermudah menjadi bisa dilakukan oleh hanya satu orang, melalui UU Cipta Kerja.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Aktivis Buruh “Tegur” Gubernur Anies Baswedan

Next Post

Sertifikasi

Next Post
Nobel Perdamaian 2021

Sertifikasi

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In