Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penjelasan Kapolri soal Ditangkapnya Kapolda Jatim oleh Propam

redaksi by redaksi
2022-10-14
in Hukum, Nasional
0
25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dok. inilah.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba. Dari pemeriksaan awal, Teddy diduga terlibat penjualan narkoba.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen Teddy) menjual (narkoba) kita sudah dapatkan. Nanti teknis Pak Kapolda Metro Jaya yang jelaskan,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Sigit mengatakan, untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Kapolda Sumatera Barat itu dalam peredaran narkoba, sudah ada tim dari Propam Polri yang diterjunkan, termasuk tim dari Bareskrim untuk mendalami pidana dari kasus ini.

“Itu akan kita turunkan tim bagaimana penanganan di Bukittinggi kemarin. Ini SOP yang harus kita perbaiki ke depan,” tambah Sigit.

Ia menjelaskan kronologi kasus narkoba yang akhirnya menyeret Irjen Teddy Minahasa. Dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022), ia mengatakan kasus itu bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba.

“Saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat sipil. Kemudian dikembangkan dan ikut diamankan seorang polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Untuk Kompol, jabatannya Kapolsek,” katanya.

“Kasus terus dikembangkan, kemudian seorang pengedar ditangkap, dan berkembang mengarah ke personel polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres bukittinggi,” ujar Kapolri.

Dari situ, kemudian, polisi melihat ada dugaan keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa).

“Atas dasar hal tersebut, kemarin saya perintahkan Kadiv Propam untuk menjemput Irjen TM. Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar. Saat ini Irjen TM berstatus terduga pelanggar. Ia sudah dipatsuskan (ditahan).”

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri. Jenderal bintang dua itu diduga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

(dbs/parade.id)

Tags: #Hukum#Kapolri#Nasional#Polda
Previous Post

Kapolda Jatim Ditangkap Propam

Next Post

Aksi HMI-MPO Jakarta di Pertamina, Menyoal Kenaikan Harga BBM

Next Post
Aksi HMI-MPO Jakarta di Pertamina, Menyoal Kenaikan Harga BBM

Aksi HMI-MPO Jakarta di Pertamina, Menyoal Kenaikan Harga BBM

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In