Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penusukan Syekh Ali, Fahira Idris: Ungkap Motif Pelaku, Seret ke Pengadilan

redaksi by redaksi
2020-09-16
in Hukum, Nasional, Politik
0

Dok: republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris mengutuk penusukan yang dialamatkan ke Syekh Ali Jaber ketika sedang mengisi kajian atau ceramah di masjid daerah Bandar Lampung. Menurut Fahira, penusukan yang dialamatkan ke beliau sebuah tindakan nyata kejahatan.

“Saya berharap motif pelaku segera terungkap dan kasus ini segera disidangkan,” demikian keterangannya kepada wartawan, kemarin.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11

Untuk unsur pidananya, Fahira melihat pasti sudah terpenuhi. Hanya untuk motif memang harus digali lebih mendalam lagi.

“Jika motif sudah terungkap pelaku akan segera diseret ke pengadilan. Kita serahkan dan dipercayakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Terkait dugaan penusuk gangguan jiwa alias gila, Fahira meminta hal itu harus bisa dibuktikan secara menyakinkan di dalam pengadilan.

“Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bahwa yang memiliki wewenang memutuskan apakah terdakwa mengalami gangguan jiwa (gila) atau tidak adalah hakim,” kata dia lagi.

Dalam memutuskan hal itu, adalah mesti hakim yang dijadikan sandaran pada pada bukti-bukti di pengadilan, termasuk keterangan dari saksi ahli dan keterangan dari rumah sakit serta ahli psikologi forensik untuk didengar keterangannya mengenai status kejiwaan terdakwa.

“Tidak bisa kemudian, hanya berdasarkan keterangan satu pihak yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa kemudian sebuah tindak pidana atau kejahatan menjadi tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pengadilan akan menjadi penguji yang sangat kredibel, bukan hanya untuk membuktikan kejiwaan pelaku tetapi juga untuk menguak kasus ini. Oleh karena itu, mari kita dukung dan kawal proses hukum kasus ini sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kepada publik, terutama umat Islam diimbaunya tetap tenang dan memercayakan proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian. Dengan pengalaman dan sumber daya yang dipunyai kepolisian, dirinya berharap motif pelaku bisa segera terungkap sehingga kasus ini bisa segera dibawa ke pengadilan.

Sebagai informasi, Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020). Akibat tusukan pisau, bahu kanan Syekh Ali Jaber terluka.

Memang tantangan besar kasus ini adalah mengungkap motif pelaku dan berbagai dugaan kenapa pelaku menjadikan Syekh Ali Jaber yang merupakan seorang ulama sebagai sasarannya,” katanya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Berikut Cara Mengontrol Data Internet Agar Tidak Boros

Next Post

Jimly ke BNPT: Jangan Jadi Pembela Penusuk Syekh Ali Jaber

Next Post

Jimly ke BNPT: Jangan Jadi Pembela Penusuk Syekh Ali Jaber

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In