Jumat, Juli 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu

redaksi by redaksi
2021-03-03
in Hukum, Nasional
0

Foto: massa PERANK diterima pihak Polda NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Anti Korupsi  (PERANK) NTB mendesak Kapolda NTB mencopot Kasat Narkoba dan Kapolres Dompu. Desakan pencopotan tersebut karena keduanya diduga melakukan konspirasi jahat dengan bandar narkoba.

“Di tempat asal kami, desa Ranggo, Kec. Pajo Kabupaten Dompu ada bandar atas nama Anto yang sudah diketahui oleh pihak Kepolisian, akan tetapi pihak kepolisian setempat tidak ada tindak lanjut terkait pengedaran narkoda di sana,” demikian kata Nanang CS selaku koordinator PERANK NTB, Rabu (3/3/2021), di Mapolda NTB.

Related posts

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17

Bandar tersebut menurut Nanang sudah ditangkap sebanyak dua kali dan ditahan selama 1 bulan, akan tetapi setelah itu dilepas kembali oleh pihak Polres Dompu.

“Kami sampai mengindikasikan adanya oknum polisi yang menangani kasus narkoba yang di wilayah Dompu tersebut telah bermain dengan pihak Bandar tersebut,” katanya.

“Bukti-bukti dari kami sudah ada dari media dan lainnya akan tetapi berita tersebut tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Dompu,” sambungnya.

PERANK juga mengklaim sudah melaporkan ke Polres Dompu, tetapi yang menerima hanya petugas piket /aga, yang menyampaikan bahwa anggota polres yang menangani sedang berada di luar kota.

“Kami meminta Pihak Polda NTB memanggil Kapolres Dompu dan Kasat Narkoba Polres Dompu untuk mengklarifikasi terkait Penangkapan Bandar Narkoba yang ada di Dompu dan saat ini telah dilepas dan telah meresahkan masyarakat,” terangnya.

Gelar perkara sempat dilakukan. Namun bandar tersebut menurut dia dilepas begitu saja. Barang bukti ada, dan telah ditahan selama 1 bulan namun tiba-tiba di lepas.

Kepala SPKT Polda NTB akan menindaklanjuti dan mengajukan ini sesuai prosedur ke Kapolda NTB selaku pengambil kebijakan di Wilayah Hukum NTB.

“Tetapi kami meminta kepada adik-adik untuk memberikan data-data yang valid dalam melengkapi berkas untuk pelaksanaan hearing bersama Dirresnarkoba Polda NTB,” responsnya.

Massa aksi menilai penanganan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Dompu gagal karena terindikasi adanya dugaan permainan antara  Bandar Narkoba dengan Polres Dompu.

Massa aksi mengancam akan kembali melaksanakan aksi dengan massa yang lebih besar seandainya penanganan dan laporan yang dilaksanakan hari ini tidak  ditindaklanjuti oleh Dirresnarkoba Polda NTB.

(Rep/PARADE.ID)

Tags: #Dompu#Hukum#Narkoba#Nasional#NTB#PERANK
Previous Post

Tepatkah Vaksinasi Mandiri?

Next Post

Gotong Royong Menangani Bencana tanpa Harap Bantuan

Next Post

Gotong Royong Menangani Bencana tanpa Harap Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In