Rabu, Desember 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu

redaksi by redaksi
2021-03-03
in Hukum, Nasional
0

Foto: massa PERANK diterima pihak Polda NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Anti Korupsi  (PERANK) NTB mendesak Kapolda NTB mencopot Kasat Narkoba dan Kapolres Dompu. Desakan pencopotan tersebut karena keduanya diduga melakukan konspirasi jahat dengan bandar narkoba.

“Di tempat asal kami, desa Ranggo, Kec. Pajo Kabupaten Dompu ada bandar atas nama Anto yang sudah diketahui oleh pihak Kepolisian, akan tetapi pihak kepolisian setempat tidak ada tindak lanjut terkait pengedaran narkoda di sana,” demikian kata Nanang CS selaku koordinator PERANK NTB, Rabu (3/3/2021), di Mapolda NTB.

Related posts

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16

Bandar tersebut menurut Nanang sudah ditangkap sebanyak dua kali dan ditahan selama 1 bulan, akan tetapi setelah itu dilepas kembali oleh pihak Polres Dompu.

“Kami sampai mengindikasikan adanya oknum polisi yang menangani kasus narkoba yang di wilayah Dompu tersebut telah bermain dengan pihak Bandar tersebut,” katanya.

“Bukti-bukti dari kami sudah ada dari media dan lainnya akan tetapi berita tersebut tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Dompu,” sambungnya.

PERANK juga mengklaim sudah melaporkan ke Polres Dompu, tetapi yang menerima hanya petugas piket /aga, yang menyampaikan bahwa anggota polres yang menangani sedang berada di luar kota.

“Kami meminta Pihak Polda NTB memanggil Kapolres Dompu dan Kasat Narkoba Polres Dompu untuk mengklarifikasi terkait Penangkapan Bandar Narkoba yang ada di Dompu dan saat ini telah dilepas dan telah meresahkan masyarakat,” terangnya.

Gelar perkara sempat dilakukan. Namun bandar tersebut menurut dia dilepas begitu saja. Barang bukti ada, dan telah ditahan selama 1 bulan namun tiba-tiba di lepas.

Kepala SPKT Polda NTB akan menindaklanjuti dan mengajukan ini sesuai prosedur ke Kapolda NTB selaku pengambil kebijakan di Wilayah Hukum NTB.

“Tetapi kami meminta kepada adik-adik untuk memberikan data-data yang valid dalam melengkapi berkas untuk pelaksanaan hearing bersama Dirresnarkoba Polda NTB,” responsnya.

Massa aksi menilai penanganan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Dompu gagal karena terindikasi adanya dugaan permainan antara  Bandar Narkoba dengan Polres Dompu.

Massa aksi mengancam akan kembali melaksanakan aksi dengan massa yang lebih besar seandainya penanganan dan laporan yang dilaksanakan hari ini tidak  ditindaklanjuti oleh Dirresnarkoba Polda NTB.

(Rep/PARADE.ID)

Tags: #Dompu#Hukum#Narkoba#Nasional#NTB#PERANK
Previous Post

Tepatkah Vaksinasi Mandiri?

Next Post

Gotong Royong Menangani Bencana tanpa Harap Bantuan

Next Post

Gotong Royong Menangani Bencana tanpa Harap Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In