Kamis, Oktober 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Perlukah Reformasi Jilid II?

redaksi by redaksi
2020-06-17
in Opini
0
Perlukah Reformasi Jilid II?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hemat saya permasalahan Indonesia hari ini adalah bukan lagi pada siapa presoden dan siapah yang menjadi Oposisi dan sampai pada ancaman yang sementara melanda Bangsa Indonesia yaitu Covid-19, cukuplah semua hal tersebut menguras habis energi untuk menjadikan kita bangsa Indonesia terpecah belah sampai hari ini, ancaman kita bangsa Indonesia saat ini adalah munculnya oknum dan sekelompok elite politik yang ingin menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesai yang mengatasnamakan cinta atau pemerhati kedaulatan NKRI dengan menjadikan Bangsa lain sebagai senjata untuk menggoyahkan Pemerintahan yang sah.

Kita sebagai bangsa yang besar tidak pernah sadari bahwa Reformasai yang telah kita jalani membawa kita kepada arah bernegara yang terbuka dan berdaya saing dengan negara-negara tetangga dan menguatkan Pondasi dalam konsep bernegara.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Pada masa Orde lama Konstitusi kita belum begitu membaik sehingga sistembernegara kita menjadi tidak stabilakibat Pemimpin yang otoriter, namun pasca Reformasi semuanya itu trlah beruba drastic yang tadinya otoriter menjadi terpimpin sehingga masyarakat memiliki hak untuk bagaimana menyampaikan, mengkritisi berjalannya roda pemerintahan yang dimana termaktub di dalam Pasal 28 UUD 1945 dan  UU No.9 tatahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka Umum.

Ketika sekelompok orang berpendapat bahwa Reformasi hanyalah halusinasi indah yang melenakan, maka saya berfikir terbalik,menurut saya Reformasi adalah langah yang sangta baik untuk menjadikan Bangsa dan negara Indonesai semakin besar dan mernjadi Indonesia sebagai banggsa yang memiliki daya saing  dan bangsa yang memiliki arah dalam Bernegara,namun sayangnya ada beberapa kelompok yang sengaja menjadikan semuaitu sebagai alasan untuk mengadu domba kita rakyat Indonesia.

PKI hemat saya sudah kehilangan arah dan bahkan sudah tidak adalagi, namun ketika sekelompok orang beranggapan bahwa PKImasih ada , maka itu hanyalah sebuah alas an yang semu untuk dijadikan alat politik guna menghancuran keharmonisan sesamaanak baangsa yang kini mulai terlihat baik dan harmonis. Pada konteks ini (PKI) saya ingin menegaskan bahwa PKI tidak ada lagi,

Sebagai bangsa yang besar kita sudah harus memahami bahwa kita selama ini hanya di adu domba dan dimanfaatan oleh sekelompok orang agar keharmonisan yang telah terlihat menjadi renggang dan hancur. Maka dari saya ingin mengajak semua anak bangsa agar berfikirjernih dan bijak sehingga kita semua tidak lagi di manfaatkan dem ikepentingan sekelompok orang yang ingin merongrong Keutuhan NKRI.

Ketika kita mengetahui bahw terdapat oknumyang ingin merampok Uang Rakyat dan kekayaan Negara kita maka mailah sama-sama kita melawan, begitu pula ketika ada orang atau sekelompok orang yang ingin merongrong keutuhan NKRI kita juga harus Bersama-sama melawannya.

Suatu negara apabila ingin menjadi negara negara yang maju maka negara kita harus berdaya saing, sehingga dalam daya saing kita membutuhkan kerjasama Bilateral antar Negara, karena dengan hubungan kerjasama tersbut mampu menghadirkan atau menciptakan Lapangan kerja serta investasi guna mengurangi jumlah pengangguran serta negara mendapatkan inkamdari hubungan kerja sama tersebut.

Pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakatan pada konteks hokum, maka pastoi dalam kebijakan tersebut sudah memperhitungkan untung rugi, sehingga masyarakat jangan salah menilai, marilah sam-sama kita mencari solusiataupun jalannkeluar sehingga probletakiayang di wacanaanoleh masyarakat dapat di anulir oleh pemerintah, bukan malah merongrongkeutuan NKRI di situasi ketidakstabilannKesehatan yang sementara kita rasakan hari ini.

Maka dari semua penjabaran di atas kita mendapatkan sebuah kesimpilan bahwa Refolusi Jilid II bukanlah sebuah keharusan yang harus dilakukan melainkan kita rakyat harus Bersama-sama dengan penyelenggara negara melakukan sebuah trobosan baru yaitu membenah kembali keutuhan NKRI dan melawan siapun yang ingin merongrong Persatuan dan Kesatuan NRI.

 

17 Juni 2020

*Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy, S.H.

Tags: #Kolom#Reformasi
Previous Post

Unik, Ini Air Terjun di Tengah Laut yang Hanya Ada di Kabupaten Lebak

Next Post

Erick Thohir: Mayoritas CEO Besar Bilang Ekonomi Pulih 2022

Next Post
Erick Thohir: Mayoritas CEO Besar Bilang Ekonomi Pulih 2022

Erick Thohir: Mayoritas CEO Besar Bilang Ekonomi Pulih 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In