Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pernyataan Bersama APINDO dan Organisasi Buruh Tolak TAPERA

redaksi by redaksi
2024-06-10
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pernyataan Bersama APINDO dan Organisasi Buruh Tolak TAPERA

Foto: Ketua APINDO DK Jakarta Solihin menunjukkan pernyataan bersama tolak TAPERA dengan organisasi buruh Jakarta, Senin (10/6/2024), di Kantor APINDO DK Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pernyataan sikap bersama APINDO dan organisasi buruh tolak TAPERA dikeluarkan pada Senin, 10 Juni 2024, di kantor APINDO DK Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat. Berikut pernyataan bersamanya:

PERNYATAAN BERSAMA

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

 Jakarta, 10 Juni 2024. Menyikapi polemik atas terbitnya PP. No.21/2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (“TAPERA”) pada tanggal 20 Mei 2024, yang bertandatangan di bawah ini, pada hari ini menyampaikan Pernyataan Bersama sebagai berikut:

1. Menghargai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk kebijakan untuk menyediakan perumahan.  

2. Sosialisasi program TAPERA sejak tahun 2016, DPP APINDO dan Serikat Pekerja DK Jakarta sudah menyatakan keberatan bahkan penolakan, sehingga terbitnya PP 21 tahun 2024 tentang TAPERA, pada tanggal 20 Mei 2024 mengejutkan pengusaha dan pekerja swasta.

3. Pungutan tambahan sebesar 2,5 persen dari upah pekerja memberatkan pekerja, dan mengurangi daya beli pekerja. Pungutan sebesar 0,5 persen kepada pengusaha juga menjadi beban tambahan, pengusaha yang saat ini sudah mencapai 18,24-19,74 persen.

4. Program TAPERA merupakan duplikasi program perumahan dari Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan, yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

5. Program perumahan pada MLT merupakan opsi bagi pekerja yang belum memiliki rumah, sedangkan dalam TAPERA, pekerja (termasuk pekerja mandiri) meski telah memiliki rumah tetap wajib mendaftar. Iuran TAPERA seharusnya bersifat sukarela.

6. Buruh/pekerja swasta memiliki potensi PHK yang tinggi (seperti buruh kontrak, outsouring dan buruh informal), sehingga kesinambungan bekerjanya terbatas, maka mekanisme pencairan dana atau keberlanjutannya menjadi sulit. Berbeda dengan PNS, TNI/Polri yang masa kerjanya lebih stabil dan berjangka panjang.

7. Pengelolaan TAPERA dilakukan oleh Komite yang tidak melibatkan unsur Pemberi Kerja dan Pekerja. Sedangkan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan, melibatkan unsur Pemberi Kerja dan Pekerja sebagai anggota Dewan Pengawas dan Pengawasan Internal oleh DJSN.    

Dengan pertimbangan di atas, kami bersepakat untuk meminta pemerintah membatalkan implementasi TAPERA kepada perusahaan dan pekerja swasta sebagai suatu kewajiban.

Pernyataan di atas dibacakan Ketua APINDO DK Jakarta, Solihin. Dibacakan poin per poin.

Adapun organisasi buruh Jakarta yang ikut menyatakan bersama tolak dan minta TAPERA dicabut adalah:

FSP Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) DK Jakarta, FSB Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI/KSBSI) DK Jakarta, FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI) DK Jakarta, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) DK Jakarta, FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES/KSBSI) DK Jakarta, FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP) DK Jakarta, dan FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DK Jakarta—yang dihadiri langsung ketua dan atau perwakilannya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Apindo#Buruh#Taperapolitik
Previous Post

APINDO dan Buruh Jakarta Tolak dan Minta TAPERA Dicabut

Next Post

Keluarga Tegur Stafsus Menkeu karena Mendigitalisasi Buku Karya Bung Hatta

Next Post

Keluarga Tegur Stafsus Menkeu karena Mendigitalisasi Buku Karya Bung Hatta

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In