Sabtu, Juli 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Keluarga Tegur Stafsus Menkeu karena Mendigitalisasi Buku Karya Bung Hatta

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ditegur keluarga Bung Hatta, karena mendigitalisasi karya proklamator itu tanpa izin

redaksi by redaksi
2024-06-12
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: teguran keluarga Bung Hatta kepada Staf Menkeu Prastowo, karena mendigitalisasi karya Bung Hatta/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowoditegur keluarga Bung Hatta, karena mendigitalisasi karya proklamator itu tanpa izin.

Buku yang digitalisasi dan kemudian sempat dibagikan oleh Prastowo di akun X-nya berjudul “Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murid Membeo?” Kini, postingan mengenai itu sudah ia hapus.

Related posts

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17

Berikut teguran keluarga Bung Hatta ke Prastowo melalui akun X, @podungqualified, kemarin, Ahad (9/6/2024):

Selamat malam, Pak @prastow.

Kami diberi amanat oleh Ibu Halida Hatta untuk menyampaikan kekecewaan ahli waris Bung Hatta kepada Bapak Prastowo atas pembajakan tulisan Bung Hatta di bawah ini; walau sudah di-take down, tetap bisa dituntut secara hukum.

Sebagai informasi, tulisan Ajaran Marx atau Kepintaran Sang Murdi Membeo telah diterbitkan kembali–secara legal–oleh LP3ES, dengan perjuangan yang cukup keras. Tulisan-tulisan Bung Hatta sudah dikompilasi menjadi 9 seri, sesuai tema, sejak tahun 1998.

Dalam kesempatan lain, keluarga Bung Hatta sendiri mengikuti aturan copyright Memoir yang terbit tahun 1978 oleh Tinta Mas sebelum diterbitkan kembali oleh Gramedia. Tidak pernah semena-mena menyebarkan hanya karena kami ahli waris, walau kami sadar betul Ayah kami ‘milik publik’

Kami persilakan Bapak @prastow untuk menambahkan Karya Lengkap Bung Hatta ke dalam koleksi Bapak secara legal: galeribuku.lp3es.or.id/kategori/KARYA…

(Juga tersedia di toko buku fisik; Gustika pernah beli di Gramedia Matraman)

Karya Bung Hatta yang katanya ‘sulit didiapatkan’ itu juga bisa diakses GRATIS di Perpustakaan Nasional. Tidak perlu ada yang jadi pahlawan kesiangan dengan mendigialisasinya secara ilegal. Mari dukung program pemerintah

Daftar anggota Perpusnas: keanggotaan.perpusnas.go.id

Terakhir, Karya Lengkap Bung Hatta juga akan menjadi bahan dalam Sekolah Pemikiran Bung Hatta yang akan dilaksanakan LP3ES pada Agustus 2024 dalam rangka ulang tahunnya, kerja sama dengan Yayasan Hatta/ Hatta Foundation.

Terima kasih.

P.S. Gustika saat ini juga birokrat (tapi beda ‘instansi’, sehingga gaji tidak pernah dirapel), ingin mengingatkan sebagai sesama birokrat untuk tidak menyampaikan hal sotoy tidak faktual seperti di bawah ini

Kalau tidak riset, minimal malu.

Prastow Minta Maaf

Usai ditegur pihak keluarga Bung Hatta, Prastowo pun meminta maaf.

Ia mengatakan bahwa apa yang terjadi tidak mempunyai maksud lain, kecuali karya Bung Hatta yang sangat penting ini dapat dibaca oleh publik karena sebelumnua banyak rekan yang mendorong untuk didigitalkan.

Berikut permintaan maaf lengkap Prastowo yang ditulis di akun X-nya:

Selamat pagi Kak @podunqualified. Terima kasih utk pesan ini dan mohon maaf saya baru membaca pagi ini.

Dari lubuk hati terdalam saya memohon maaf kepada keluarga Bung Hatta atas kejadian ini. Saya tidak punya maksud lain kecuali karya Bung Hatta yang sangat penting ini dapat dibaca oleh publik karena sblmnya banyak rekan yang mendorong utk didigitalkan. Buku langka ini dijual dg harga cukup tinggi di pasar buku lawas.

Sebagai komitmen pada literasi, saya tidak mengkomersialkan digitalisasi ini, semata utk pendidikan publik. Saya juga memohon maaf kepada LP3ES karena tidak aware bahwa isi buku ini diterbitkan ulang sbg bagian buku Karya Lengkap Bung Hatta (2018). Saya sendiri memiliki buku ini meski belum seluruh isi kami cek.

Dengan demikian, semalam unggahan saya hapus berikut file di Google Drive. Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, tentu saya siap dengan segala konsekuensi yang timbul dari peristiwa ini. Ini adalah murni tanggung jawab saya pribadi.

Semoga dunia literasi Indonesia terus maju berkat kontribusi dan kepedulian banyak pihak. Kiranya dapat dimaklumi, terima kasih

(Rob/parade.id)

Tags: #Hatta#Prastowo#Sosial
Previous Post

Pernyataan Bersama APINDO dan Organisasi Buruh Tolak TAPERA

Next Post

Penerbitan TAPERA Tidak Demokratis, Kata Ketum Konfederasi KASBI

Next Post
KASBI Kecam Penembakan yang Dilakukan Tentara Israel terhadap Jurnalis Al-Jazeera

Penerbitan TAPERA Tidak Demokratis, Kata Ketum Konfederasi KASBI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In