Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

redaksi by redaksi
2021-03-12
in Nasional, Pendidikan
0
Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) boleh mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) setelah pengumuman SNMPTN.

“Peserta SNMPTN 2021 dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 setelah pengumuman SNMPTN 2021,” ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih di Jakarta, Jumat.
Jika peserta SNMPTN 2021 melalukan pendaftaran sebelum pengumuman dan lolos SNMPTN, keikutsertaannya di SBMPTN tidak akan diproses dan biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Pendaftaran UTBK SBMPTN dibuka pada tanggal 15 Maret hingga 1 April 2021.
Siswa lulusan tahun 2019 dan 2020 dianjurkan untuk mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 pada tanggal 15-20 Maret 2021.”Peserta yang telah dinyatakan diterima pada jalur SNMPTN tidak dapatmendaftar pada jalur UTBK-SBMPTN 2021,” katanya.
Pelaksanaan UTBK diselenggarakan dua gelombang, yakni gelombang satu pada 12 April hingga 18 April 2021 dan gelombang dua pada 26 April hingga 2 Mei 2021. Pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN pada 14 Juni 2021.
SBMPTN merupakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan nilai UTBK maupun kriteria lain yang disepakati oleh PTN.

Kuota setiap program studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung program studi yang bersangkutan.
*Sumber: antaranews.com
Tags: #Nasional#Pendidikan#SNMPTN
Previous Post

Menteri KKP Dorong Penjualan Garam melalui Saluran Digital Daring

Next Post

Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi

Next Post
Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi

Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In