Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman

redaksi by redaksi
2021-03-12
in Nasional, Pendidikan
0
Peserta SNMPTN Boleh Daftar SBMPTN Setelah Pengumuman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) boleh mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) setelah pengumuman SNMPTN.

“Peserta SNMPTN 2021 dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 setelah pengumuman SNMPTN 2021,” ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih di Jakarta, Jumat.
Jika peserta SNMPTN 2021 melalukan pendaftaran sebelum pengumuman dan lolos SNMPTN, keikutsertaannya di SBMPTN tidak akan diproses dan biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Pendaftaran UTBK SBMPTN dibuka pada tanggal 15 Maret hingga 1 April 2021.
Siswa lulusan tahun 2019 dan 2020 dianjurkan untuk mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 pada tanggal 15-20 Maret 2021.”Peserta yang telah dinyatakan diterima pada jalur SNMPTN tidak dapatmendaftar pada jalur UTBK-SBMPTN 2021,” katanya.
Pelaksanaan UTBK diselenggarakan dua gelombang, yakni gelombang satu pada 12 April hingga 18 April 2021 dan gelombang dua pada 26 April hingga 2 Mei 2021. Pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN pada 14 Juni 2021.
SBMPTN merupakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan nilai UTBK maupun kriteria lain yang disepakati oleh PTN.

Kuota setiap program studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung program studi yang bersangkutan.
*Sumber: antaranews.com
Tags: #Nasional#Pendidikan#SNMPTN
Previous Post

Menteri KKP Dorong Penjualan Garam melalui Saluran Digital Daring

Next Post

Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi

Next Post
Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi

Pemilihan Ketua Umum PB ISSI Kemungkinan Aklamasi

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In