Minggu, Agustus 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Petinggi MUI Pusat Kritisi Aturan Khotbah oleh Kemenag

redaksi by redaksi
2020-11-25
in Nasional, Politik
0

Ustaz Tengku Zulkarnain

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Petinggi Majelis Ulama (MUI) Pusat Ustaz Tengku Zulkarnain mengkritisi aturan khotbah yang akan dilakukan oleh Kemeneg RI. Ustaz Tengku meminta hal itu sebaiknya dibatalkan saja. Menyia-nyiakan uang Negara.

Menurut beliau, lebih baik dana untuk mengatur khotbah digunakan ke yang lain saja.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

“Khutbah yg dimaksud Kemenag agar bersifat kekinian… Bagaimana bersifat kekinian jika materi khutbah telah dibuat terlebih dahulu dan mendahului kejadian atau fakta di lapangan…?” demikian cuitannya, Rabu (25/11/2020).

Menurut beliau, ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dewan Dakwah dan lainnya sudah lebih dulu memperhatikan hal itu. Dengan mencetak banyak buku khotbah untuk setahun.

“Pemerintah ngapain ikut campur lagi…? Ketinggalan Kereta Api namanya…”

Beliau mempertanyakan maksud Kemenag tersebut. Beliau curiga, di balik keinginan itu ada syahwat politik kekuasaan di dalamnya.

“Kecurigaan publik jadi muncul bahwa Pemerintah mau mengatur hak beragama rakyat. Setelah menggulirkan program SERTIFIKASI DA’I kini MENYIAPKAN MATERI KHUTBAH JUM’AT utk setiap mesjid.”

Kemenag menyiapkan naskah khotbah Jumat diklaim sebagai alternatif saja. Tetapi beliau tampaknya tidak begitu saja percaya.

Jangan-jangan dari awalnya alternatif, kemudian ujungnya bisa diwajibkan bagi penceramah. Ia menganalogikan seperti kala penjajah Belanda meminta tanah (alternatif kemudian menjadi wajib).

“Catat twit ini besar besar, simpan. Satu saat jika terbukti tinggal up load ulang.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

DMI DKI Selenggarakan Pelatihan Khatib

Next Post

Pesan Ketua Dewan Pertimbangan untuk Munas X MUI

Next Post
Din Syamsudin Minta Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Ditunda

Pesan Ketua Dewan Pertimbangan untuk Munas X MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In