Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik, Haris Rusly Moti mengatakan bahwa sistem Pilkada yang tak melanggar protokol darurat Covid-19 dan darurat ekonomi adalah Pilkada melalui DPRD. Ia pun meminta agar Jokowi mengeluarkan Perppu Pilkada melalui DPRD.
“….pada akhirnya covid & virus resesi akan menyeret kita kembali pada jati diri, kembali ke Pancasila & UUD 1945,” demikian cuitannya, kemarin.
Hal itu menurut dia agar Kepala Daerah tak di-Plt-kan akibat penundaan Pilkada langsung. Juga Agar legitimasi Kepala Daerah tetap kuat tanpa melanggar protokol darurat Covid-19 dan protokol darurat ekonomi.
“Maka, yg terbaik adalah keluarkan Perpu untuk gelar Pilkada DPRD. @mohmahfudmd @ahmadolikurnia,” terangnya.
Pro dan kontra terhadap pelaksanaan Pilkada belakangan memang dapat dikatakan sedang hangat. Kalangan yang meminta agar pelaksanaan Pilkada diundur atau ditunda cukup banyak. Di antaranya datang dari ormas Islam terbesar di Indonesia. Ada pula dari PGRI, dan lainnya.
Sementara yang menginginkan pelaksanaan tetap digelar sesuai jadwal pada umumnya hanya datang dari pendukung Pemerintah, di mana sebelumnya pemerintah menegaskan akan tetap melaksanakan Pilkada pada tanggal 9 Desember mendatang.
(Robi/PARADE.ID)