Jumat, Juni 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggaran Kemendikbud 2021 Disepakati Komisi X Rp81,53 Triliun

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Nasional, Pendidikan
0
Anggaran Kemendikbud 2021 Disepakati Komisi X Rp81,53 Triliun
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021 sebesar Rp81,53 triliun.

“Komisi X DPR menyetujui pagu definitif Kemendikbud tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, saat membacakan simpulan rapat dalam rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya di Jakarta, Rabu.

Related posts

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Rincian anggaran tersebut yakni PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun sebesar Rp11,86 triliun, Pemajuan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan Rp1,08 triliun, Kualitas Pengaaran dan Pembelajaran Rp12,26 triliun, Pendidikan Tinggi Rp28,20 triliun, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp4,66 triliun, dan Dukungan Manajemen Rp23,433 triliun.

Dalam rapat yang dipimpin Hetifah tersebut, Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat bahwa program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya dan yang dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu, akan memperhatikan saran, pandangan dan usulan anggota Komisi X DPR dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2021.

“Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbud untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR, bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU tentang APBN 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR,” katanya.

Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbud untuk memastikan mata pelajaran sejarah dan agama tetap masuk dalam rencana revisi kurikulum dan menjadi mata pelajaran wajib pada setiap jenjang pendidikan.

“Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Kemendikbud mengenai perubahan perhitungan biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021,” demikian Hetifah Sjaifudian.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

Wapres: Keselamatan Jiwa Masyarakat Indonesia Harus Didahulukan

Next Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In