Rabu, Januari 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polisi Tegaskan Bungkusan di Banda Aceh Bukan Bom

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Hukum, Nasional
0
Polisi Tegaskan Bungkusan di Banda Aceh Bukan Bom
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh (PARADE.ID)- Benda yang diduga bahan peledak yang ditemukan Minggu siang di Jembatan layang, Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh ternyata bukan bom, kata Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami terima dari Sat Brimob Polda Aceh, benda menyerupai bahan peledak itu ternyata tidak memiliki hulu ledak,” kata Riyanto, di Banda Aceh, Minggu.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Ia menjelaskan botol minuman mineral yang dibungkus rapi dengan lakban itu hanya menyerupai sejenis mortir berisikan lempengan dan butiran mimis.

“Benda itu tidak tersambung dengan pemicu arus dan tidak akan meledak. Namun, kita tetap harus waspada mengingat kondisi Provinsi Aceh khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan kondusif,” kata dia.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusivitas Aceh yang selama ini terjaga dengan baik dan jangan ada yang merusak hal itu dan polisi pasti menindak tegas pihak-pihak yang berniat buruk itu.

Sebelumnya, Sejumlah polisi dan penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Aceh, menyisir lokasi untuk memastikan benda yang diduga bom di atas jembatan layang Simpang Surabaya, Banda Aceh.

Sebelumnya, Polisi masih menyelidiki bungkusan dugaan bom yang diletakkan di pinggir jembatan layang Simpang Surabaya, Banda Aceh, Minggu.

“Kami belum bisa memastikan apakah itu bom atau bukan karena belum dapat hasil resmi dari Satuan Brimob Polda Aceh,” kata Kepala Polresta Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, di Banda Aceh, Minggu.

Ia mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari warga dan sekitar pukul 10:40 WIB ketika personel ke TKP kemudian mengangkat bendera bulan bintang itu. Ternyata ada pemberat berupa botol air kemasan yang dilakban dan terlihat ada kabel-kabel.

“Personil langsung berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom Sat Brimobda untuk mengamankan TKP,” katanya.

Setelah dilihat, benda itu berisikan kabel, butir-butir mimis, lempengan besi yang langsung diledakkan di lokasi penemuan.

“Ukuran pemberat yang berbentuk bahan peledak itu dengan panjang 30 cm dan berat sekitar 500 gram,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BandaAceh#Hukum#Nasional
Previous Post

Merayakan HUT Jakarta dengan Taat Protokol Kesehatan

Next Post

Anggota KPU: Setidaknya Ada Empat Alasan Urgensi Pilkada Digelar 2020

Next Post
Anggota KPU: Setidaknya Ada Empat Alasan Urgensi Pilkada Digelar 2020

Anggota KPU: Setidaknya Ada Empat Alasan Urgensi Pilkada Digelar 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04
HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

2026-01-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In