Sabtu, Juli 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polisi Tegaskan Bungkusan di Banda Aceh Bukan Bom

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Hukum, Nasional
0
Polisi Tegaskan Bungkusan di Banda Aceh Bukan Bom
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh (PARADE.ID)- Benda yang diduga bahan peledak yang ditemukan Minggu siang di Jembatan layang, Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh ternyata bukan bom, kata Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami terima dari Sat Brimob Polda Aceh, benda menyerupai bahan peledak itu ternyata tidak memiliki hulu ledak,” kata Riyanto, di Banda Aceh, Minggu.

Related posts

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17

Ia menjelaskan botol minuman mineral yang dibungkus rapi dengan lakban itu hanya menyerupai sejenis mortir berisikan lempengan dan butiran mimis.

“Benda itu tidak tersambung dengan pemicu arus dan tidak akan meledak. Namun, kita tetap harus waspada mengingat kondisi Provinsi Aceh khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan kondusif,” kata dia.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusivitas Aceh yang selama ini terjaga dengan baik dan jangan ada yang merusak hal itu dan polisi pasti menindak tegas pihak-pihak yang berniat buruk itu.

Sebelumnya, Sejumlah polisi dan penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Aceh, menyisir lokasi untuk memastikan benda yang diduga bom di atas jembatan layang Simpang Surabaya, Banda Aceh.

Sebelumnya, Polisi masih menyelidiki bungkusan dugaan bom yang diletakkan di pinggir jembatan layang Simpang Surabaya, Banda Aceh, Minggu.

“Kami belum bisa memastikan apakah itu bom atau bukan karena belum dapat hasil resmi dari Satuan Brimob Polda Aceh,” kata Kepala Polresta Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, di Banda Aceh, Minggu.

Ia mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari warga dan sekitar pukul 10:40 WIB ketika personel ke TKP kemudian mengangkat bendera bulan bintang itu. Ternyata ada pemberat berupa botol air kemasan yang dilakban dan terlihat ada kabel-kabel.

“Personil langsung berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom Sat Brimobda untuk mengamankan TKP,” katanya.

Setelah dilihat, benda itu berisikan kabel, butir-butir mimis, lempengan besi yang langsung diledakkan di lokasi penemuan.

“Ukuran pemberat yang berbentuk bahan peledak itu dengan panjang 30 cm dan berat sekitar 500 gram,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BandaAceh#Hukum#Nasional
Previous Post

Merayakan HUT Jakarta dengan Taat Protokol Kesehatan

Next Post

Anggota KPU: Setidaknya Ada Empat Alasan Urgensi Pilkada Digelar 2020

Next Post
Anggota KPU: Setidaknya Ada Empat Alasan Urgensi Pilkada Digelar 2020

Anggota KPU: Setidaknya Ada Empat Alasan Urgensi Pilkada Digelar 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In