Jakarta (parade.id)- Pramudi Transjakarta disebut-sebut banyak yang menolak kebijakan manajemen soal mutasi. Hal itu disampaikan oleh salah satu pramudi yang menolak mutasi, Arif Nursurachman.
“Sebenarnya bukan kami saja yang menolak. Banyak. Tapi mereka takut bersuara. Kami berinisiatif bersuara agar ke depan tidak ada lagi kebijakan yang tidak sebagaimana mestinya,” kata Arif, yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Pramudi Transjakarta (SPP TJ) afialiasi Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKUEBA-KSBSI), kepada media, Jumat (20/9/2024).
Tidak sebagaimana mestinya manajemen memutasi dirinya disampaikan Arif, karena ada dugaan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.
“Mutasi bertentangan dengan PKB. Tidak melakukan sebagaimana mestinya. Jangan memindahkan kami kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Arif.
“Soalnya kita tiba-tiba dimutasi. Suratnya (mutasi), belakangan,” imbuhnya.
Padahal kata Arif, ketentuan soal (mutasi) itu sudah ada di poin-poin PKB. Tapi tidak ditaati. “PKB dibuat bersama untuk ditaati. Maka PKB berlaku untuk semua. Tidak untuk level-level tertentu,” tekannya.
“Bahwa penempatan pekerja dilaksanakan dengan asas terbuka, bebas, tanpa diskriminatif, dan lain-lain tetapi dilanggar. Kejadian mutasi ini sudah sering,” tambahnya.
Arif sendiri dimutasi ke depo Pesing, yang sebelumnya di depo Pinang Ranti.
Arif mengungkapkan alasan dirinya dimutasi karena dianggap manajemen ia memiliki kapasitas untuk mempercepat kemajuan di depo Pesing.
Namun menurut dia, ada rasa tidak wajar, karena alasan manajemen yang berubah-ubah. Arif pun mencium ada gelagat lain.
Hal lain yang ia sampaikan mengapa menolak mutasi adalah karena jarak tempat tinggalnya dengan depo Pesing sangat jauh. Jarak sangat jauh itu menurut Arif akan mempengaruhi kinerjanya sebagai paramudi.
Namun ada kabar terbaru, kata Arif, ia tidak jadi dimutasi ke depo Pesing. Ia dimutasi ke depo Kampung Rambutan.
Di SPP TJ-NIKUEBA-KSBSI, tidak hanya Arif yang mengalami mutasi. Ada wakilnya, Usman.
Usman juga menolak mutasi yang dilakukan oleh manajemen. Keduanya pun meminta agar tetap di Pinang Ranti, dengan alasan yang sama: tidak sesuai dengan PKB.
Arif dan Usman telah bersurat ke manajemen. Bersurat sebanyak dua kali. Surat pertama dilayangkan pada 6 September 2024. Sedangkan surat kedua dilayangkan pada 16 September 2024. Intinya, keduanya menolak mutasi karena tidak sesuai dengan PKB.
Kedua surat ditujukan ke Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT TRANSPORTASI JAKARTA, dengan dua perihal yang sama: penolakan mutasi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau komentar dari bersangkutan (manajemen) perihal berita di atas.
(Rob/parade.id)