Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden KSPI-Partai Buruh Mengutuk dan Mengecam Keras Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Iqbal sebut pelecehan seksual atau yang belum lama ini ramai dengan sebutan staycation, dinilai berbahaya sekali.

redaksi by redaksi
2023-05-08
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden KSPI-Partai Buruh, Said Iqbal mengutuk dan mengecam keras pelecehan seksual di tempat kerja atau di perusahaan. Iqbal sebut pelecehan seksual atau yang belum lama ini ramai dengan sebutan staycation, dinilai berbahaya sekali.

“Bentuknya tidak hanya staycation. Ada verbal (intimidasi). Ada pelecehan ringan. Ada bentuk lain berupa tidak ikut perintah atasan sehingga promosinya (contoh) tidak dilanjutkan atau status kerjanya berhenti hanya kontrak,” kata dia, Senin (8/5/2023).

Verbal (intimidasi) ini, kata Iqbal, cenderung pekerja mau atau tidaknya—tidak berani melawan, karena faktor buruh pekerjaan.

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Menurut Iqbal, staycation terjadi bukan hanya di Cikarang, melainkan ada di Tangerang, di Cilincing, di Pulogadung,di Batam, dan tempat lainnya.

Namun umumnya staycation ini sulit ditolak karena faktor kebutuhan—faktor ekonomi sehingga menyebabkan pelecehan seksual.

“Ada yang terpaksa (ikut) karena ia butuh pekerjaan. Ada juga faktor pendatang,” ungkapnya.

Atas kasus staycation, Iqbal meminta agar jangan dipolitisasi. Jangan berhenti hanya di kata-kata.

Staycation ini kata Iqbal, menjadi isu internasional. Bahkan isu ini sudah masuk dalam rekomendasi, karena produk ILO ada dua: komvensi dan rekomendasi (produk hukum ILO).

“Pelecehan seksual adalah isu utama di ILO. Hal ini banyak dijumpai berbagai negara bahkan di negara maju, seperti di Eropa, Jepang, dan lain-lain,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Cikarang#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Ketua MUI Pusat Mengingatkan Komika/Komedian Agar Jangan Memelesetkan Ayat Agama

Next Post

KOMRAD Pancasila Menyoal Dugaan Bisnis Anak Menkum HAM

Next Post
Konvoi “Moge” ke KPK, Lima Elemen Dukung Usut Kasus yang Terjadi di Ditjend Pajak

KOMRAD Pancasila Menyoal Dugaan Bisnis Anak Menkum HAM

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In