Selasa, Mei 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Presiden Serahkan Tujuh Nama Calon Anggota KY ke DPR

redaksi by redaksi
2020-10-07
in Hukum, Nasional
0
55 Orang Lolos Seleksi Tertulis Daring untuk Jadi Anggota KY
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat ke DPR yang berisi nama tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY).

“Pansel (panitia seleksi) telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses panjang, pada 28 September 2020 kemarin pansel Anggota KY telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY hasil seleksi kepada bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video di lama Youtube Sekretariat Presiden yang diakses di Jakarta, Rabu.

Related posts

Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

2026-05-21
Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

2026-05-19

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

“Menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR,” ujar Pratikno menambahkan.

Masa keanggotaan Komisi Yudisial 2015-2020 memang akan berakhir pada 20 Desember 2020.

“Surpres (Surat Presiden) ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada 6 Oktober yang lalu,” ungkap Pratikno.

Ketujuh calon anggota KY yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi ke DPR adalah:

Mewakili unsur mantan hakim:

1. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020)

2. M Taufiq HZ (hakim)

Mewakili unsur praktisi hukum:

3. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)

4. Binziad Kadafi (advokat)

Mewakili unsur akademisi hukum:

5. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)

Mewakili unsur anggota masyarakat:

7. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)

“Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR dan kami sangat berharap kepada Ibu Ketua DPR bapak-bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud,” ujar Pratikno menambahkan.

Ketua pansel Maruarar Siahaan mengatakan pihaknya memang hanya memberikan 7 nama kandidat kepada Presiden Jokowi.

“Kami memberikan 7 nama, tapi telah mempersiapkan nama pengganti jika ada yang ditolak atau tidak disetujui DPR,” kata Maruarar saat dihubungi.

Ketujuh orang calon anggota KY itu sudah mengikuti 5 tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes tertulis yang terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan, “profile assesment”, tes kesehatan dan terakhir wawancara terbuka.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

KSBSI Dukung dan Siap Lanjutkan Aksi Buruh, Ini Tanggalnya

Next Post

Uji Coba Simulasi Imunisasi Vaksin Covid-19 Mulai Dilakukan

Next Post
Indofarma Sediakan Layanan Tes PCR Hanya Rp600 Ribu

Uji Coba Simulasi Imunisasi Vaksin Covid-19 Mulai Dilakukan

Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

2026-05-21
Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

2026-05-19
Israel Cegat Kapal Flotilla, WNI Ikut Ditahan

Israel Cegat Kapal Flotilla, WNI Ikut Ditahan

2026-05-19
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

    Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir untuk Ikut Aksi Mahasiswa? Ketua Presidium FPPI: Memastikan Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Urgensi Pengalihan Subsidi BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In