Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Rakernas Partai Buruh 2025 Fokus Digelar Hari Ini

Partai Buruh akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 pada Senin, 17 Februari 2025

redaksi by redaksi
2025-02-17
in Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers di depan Kantor Perwakilan PBB di Jakarta, terkait perang Palestina-Israel, Jumat (27/10/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di Hotel Tavia (dahulu Hotel Grand Cempaka), Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Acara pembukaan akan dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh pengurus Exco Pusat, perwakilan dari 38 Exco Provinsi, serta Exco Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Rakernas ini merupakan momentum strategis bagi Partai Buruh untuk memperkuat konsolidasi menjelang Pemilu 2029. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan sikap politik partai terkait berbagai isu strategis, terutama yang berhubungan dengan perburuhan dan kerakyatan.

Related posts

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa Rakernas kali ini bertujuan untuk mempertegas komitmen partai dalam memperjuangkan keadilan sosial.

“Rakernas ini bukan hanya forum konsolidasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen kami dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan rakyat kecil. Kami akan membahas berbagai isu krusial, termasuk revisi UU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan keputusan MK terkait Omnibus Law, kelangkaan gas elpiji 3 kg, pembunuhan pekerja migran di Malaysia, serta judicial review terhadap sejumlah undang-undang politik,” ujar Said Iqbal dalam keterangan pers yang diterima media.

Salah satu agenda utama Rakernas adalah pengumuman calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung oleh Partai Buruh dalam Pemilu 2029. Selain itu, partai akan memperjuangkan agenda strategis seperti Presidential Threshold 0% dan Parliamentary Threshold 0%.

Partai Buruh juga telah mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk membuka acara ini. “Kami berharap Presiden Prabowo dapat hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap dialog yang konstruktif antara pemerintah dan Partai Buruh. Namun, hingga saat ini, kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Istana,” tambah Said Iqbal.

Isu-isu perburuhan dan kerakyatan akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakernas ini, termasuk upaya memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Partai Buruh menyoroti persoalan kelangkaan gas elpiji yang menyulitkan masyarakat kecil, sekaligus memperkuat perhatian terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia.*

Tags: #Buruh#SosialRakernas Partai Buruh
Previous Post

Lepas Sambut & Sertijab Pangdam XVIII/Kasuari Dihadiri Danrem 182/Jazira Onim

Next Post

Faizal Assegaf: Jokowi bikin Hancur, Prabowo Melanjutkan

Next Post
Faizal Assegaf: Jokowi bikin Hancur, Prabowo Melanjutkan

Faizal Assegaf: Jokowi bikin Hancur, Prabowo Melanjutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In