Jakarta (parade.id)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membuka Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (Rakerteknas PPI) 2023. Dalam pembukaannya, Siti mengatakan bahwa Pemda berperan sangat penting dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim, karena eksternalitas lingkungan itu sebetulnya paling kena ke kabupaten/kota.
“Peran provinsi sangat besar dalam penurunan emisi GRK dan peningkatan ketahanan iklim. Perpres Nomor 98 tahun 2021 mengamanatkan Provinsi menetapkan baseline dan target penurunan emisi GRK serta ketahanan, rencana aksi, pelaksanaan aksi dan pemantauan,” kata dia, Jumat (3/3/2023).
Menurut dia, pelaksanaan aksi oleh kabupaten dan kota menjadi bagian dari aksi di tingkat Provinsi. Selain itu, terdapat mandat berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi dan nasional untuk inventarisasi GRK. Dengan pengaturan tersebut, pelaksanaan pengendalian perubahan iklim di tingkat nasional dan sektor menjadi kesatuan dengan tingkat daerah, adanya alignment, atau ada keterkaitan dan koherensinya.
“Kemudian, menggunakan metodologi yang sama, tidak terjadi double counting dan dapat menghasilkan kinerja yang dalam measurement, reporting, dan verificationnya satu arah atau MRV-able,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Pada konteks Nilai Ekonomi Karbon, lanjutnya, mengingatkan Pemda mesti berhati-hati agar perdagangan karbon yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan mendahulukan upaya pengurangan emisi GRK secara langsung serta tidak menjadi alat “green washing”.
“Saya juga mendorong agar potensi REDD+ dari seluruh hutan Indonesia dimaksimalkan untuk mendapatkan insentif, memperkuat enabling condition, dan mencegah perpindahan unit karbon ke luar negeri. Akhirnya, target NDC dan Indonesia FOLU Net Sink 2030 dapat tercapai.”
(Rob/parade.id)