Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Raksasa Internet Korea Selatan Pindahkan Data dari Hong Kong ke Singapura

redaksi by redaksi
2020-07-28
in Teknologi
0
Raksasa Internet Korea Selatan Pindahkan Data dari Hong Kong ke Singapura
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Raksasa internet Korea Selatan Naver Corp dilaporkan telah memindahkan server cadangan yang menyimpan data pribadi penggunanya di Hong Kong ke Singapura. Langkah ini terkait kebijakan China yang memperkuat cengkeramannya atas Hong Kong dengan undang-undang keamanan nasional yang baru.

“Kami saat ini sedang memindahkan server data cadangan kami di Hong Kong ke Singapura untuk mengelola dan melindungi data pengguna kami dengan lebih baik,” kata Naver dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari The Straits Times baru-baru ini.

Related posts

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10
Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11

Manajemen Naver mengatakan perusahaan telah menghapus semua data yang disimpan di Hong Kong pada awal Juli.

Di sisi lain, anak perusahaan Naver yang bergerak di infrastruktur IT, Naver Business Platform,  mengelola data yang disimpan di Hong Kong dan belum menerima permintaan untuk menyerahkan datanya.

Naver tidak menyebut undang-undang baru sebagai alasan keputusannya untuk merelokasi server cadangannya.

Bulan ini, raksasa teknologi AS termasuk Facebook, Google Alphabet, dan Twitter menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di Hong Kong menyusul pengenaan undang-undang keamanan nasional China di kota semi-otonom itu.

Parlemen China mengesahkan undang-undang untuk Hong Kong pada bulan Juni, menetapkan perubahan paling radikal terhadap cara hidup di bekas koloni Inggris sejak kembali ke pemerintahan Cina 23 tahun lalu.

Undang-undang tersebut menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara. Selain itu, lembaga keamanan daratan China akan mendirikan markas di Hong Kong untuk pertama kalinya dan memungkinkan ekstradisi ke daratan untuk diadili.

Parlemen China mengadopsi undang-undang itu sebagai tanggapan terhadap protes oleh demonstran di Hong Kong tahun lalu, ketika China masih menggodok RUU ekstradisi itu. Aturan itu dianggap bertentangan dengan status otonom yang disandang Hong Kong dalam format “satu negara, dua sistem.”

Seperti diketahui, sebelum dikembalikan ke China pada 1997, Hong Kong adalah bekas koloni Inggris selama 100 tahun. Itu sebabnya, Hong Kong memiliki undang-undang sendiri dan penduduknya menikmati kebebasan yang berbeda dengan provinsi lain di China daratan.

Beijing membantah tuduhan itu dan mengatakan undang-undang keamanan diperlukan untuk memastikan stabilitas dan menjaga kesejahteraan.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Siberkorsel
Previous Post

Buku Bekas

Next Post

Android Disusupi Virus Jahat, Delete Aplikasi Ini!

Next Post
Android Disusupi Virus Jahat, Delete Aplikasi Ini!

Android Disusupi Virus Jahat, Delete Aplikasi Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In