Jumat, April 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ratusan Buruh KSPI Bandung Tuntut Kenaikkan Upah 10 Persen

redaksi by redaksi
2021-10-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ratusan Buruh KSPI Bandung Tuntut Kenaikkan Upah 10 Persen
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari 18 serikat/pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang ada di Provinsi Jawa Barat hari ini, Selasa (26/10/2021) melakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa menuntut kepastian kenaikan UMK bagi buruh di tahun 2022.

Buya Fauzi selaku Panglima Komando Daerah Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat yang sekaligus sebagai koordinator dan dinamisator aksi menyampaikan bahwa pemerintah, kata dia, harus dapat berbuat adil bagi kaum buruh di tahun 2022. Hal itu mengingat laju pertumbuhan ekonomi mulai merangkak naik.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03

“Jangan kemudian malah terkesan kaum buruh diancam untuk tidak naik upah di tahun 2022. Jika ini terjadi, maka kami pastikan akan melakukan perlawanan besar besaran di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” sampainya, melalui keterangan medianya.

Menurut Buya, hal itu juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

“Tuntutan aksi pada hari ini adalah harga mati yang harus dijadikan sebagai keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat (dalam kebijakan bagi kaum buruh tahun 2022). Atau kami akan melakukan perlawanan besar-besaran dengan melakukan mogok daerah.”

Dalam aksi tersebut, massa memiliki empat poin tuntutan. Pertama, yang tak pernah dilupakak ialah soal penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, massa menolak penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan tidak akan terlibat dalam pembahasan penetapan UMP dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.

Ketiga, lanjut Buya, bahwa kata dia, Gubernur wajib menetapkan upah di atas upah minimum, terutama bagi Kabupaten/Kota yang sudah ada UMSK-nya. Terakhir, menuntut agar kenaikkan UMK sebesar 10 persen dari UMK tahun 2021 Jawa Barat.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Bandung#Buruh#Nasional#Sosial#Upah
Previous Post

Wamenkes: Tarif PCR Rp300 Ribu Masuk Akal untuk Dilaksanakan

Next Post

Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Next Post
Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Meneriakkan Papua Merdeka, Aksi Forum Solidaritas West Papua Dibubarkan BMI

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In