Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

redaksi by redaksi
2022-09-29
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Foto: Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus), Ahmad Supardi, dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus), Ahmad Supardi merespons di-P21-nya berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus polisi tembak polisi (P21) oleh Kejaksaan Agung. Kata dia, hal itu sangatlah dinanti karena begitu banyak masyarakat yang mengikuti kasus ini dan ingin mengetahui tindak lanjutnya.

“Tentunya dalam hal ini Bapak Kapolri yang berperan penting untuk mengusut tuntas kasus ini, dengan segera membentuk tim khusus serta dalam perkembangannya beberapa anggota Polri dicopot langsung apabila terlibat berusaha untuk menutupi kasus ini. Dan hal ini membuat pandangan di masyarakat bahwa semua orang sama di mata hukum, tidak memandang pangkat ataupun jabatan apabila melanggar hukum,” katanya, kepada media, Kamis (29/9/2022).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Dengan selesainya tugas penyidik dalam kasus ini, BEM Nus, kata dia, tentunya sangat mengapresiasi kinerja dan kerja keras Polri, yang mana berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap oleh Kejagung secara formil. Hal itu kata dia juga sebagai bentuk keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus.

Ia berharap, ke depan Polri semakin solid untuk tetap menjaga integritas kinerja dan institusi, serta mampu berada di tengah-tengah masyarakat, mengingat keberhasilan Polri dalam mengungkapkan kasus ini secara terang benderang, sehingga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

(Irf/parade.id)

Tags: #BEMNUS#Hukum#Sambo
Previous Post

Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hari Ini

Next Post

Brigade Muslim Indonesia Usul Pasal tentang LGBT Masuk ke RKUHP

Next Post

Brigade Muslim Indonesia Usul Pasal tentang LGBT Masuk ke RKUHP

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In