Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hari Ini

redaksi by redaksi
2022-09-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hari Ini

Foto: Pangkomda Laskar Nasional SPN Provinsi Jawab Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi dalam aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM), Kamis (29/9/2022), dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi (parade.id)- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM), hari ini, Kamis (29/9/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait beberapa hal, yakni menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan, meminta agar UMK buruh kabupaten Bekasi dinaikan 20 persen, dan meminta agar Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial) di Kabupaten Bekasi dibangun.

Aksi dilakukan di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Pangkomda Laskar Nasional SPN Provinsi Jawab Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi lanjutan dari aksi sebelumnya, yakni tanggal 15 September 2022.

Aksi lanjutan ini menurut dia penting untuk tetap dilaksanakan, mengingat lambannya pemerintah memutuskan kebijakan pasca kaum buruh seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia telah melaksanakan aksi sesuai instruksi Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal—dan mendapatkan bukti rekomendasi dari berbagai DPRD dan Bupati/Wali Kota serta Gubernur sebagai buah dari aksi-aksi yang telah dilaksanakan sejak awal September hingga saat ini.

“Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) pada hari ini berbuah audiensi yang berujung rekomendasi dari DPRD dan Bupati. Rekomendasi sebagai hasil aksi dari hari ini amat pantas kita semua apresiasi,” katanya, lewat keterangan media.

Namun, ia mengingatkan massa agar jangan terlena. Pasalnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah sudah menyampaikan dalam Konferensi persnya, bahwa upah buruh Indonesia tahun 2023 tetap mengacu kepada formula PP Nomor 36 Tahun 2021, sebagai turunan Omnibus Law.

“Itu berarti, upah buruh Kabupaten Bekasi yang sudah menyentuh batas atas sesuai formula PP Nomor 36 Tahun 2021 di tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan. Kita mesti siaga satu!” ia mengingatkan.

Atas hal itu, Buya menyinggung mogok nasional. Buruh diminta siap-siap untuk mewujudkannya.

Aksi ABBM disebut olehnya dimulai dari titik kumpul, di Omah Buruh. Kemudian, ratusan melakukan konvoi motor menuju titik lokasi aksi di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #ABBM#Bekasi#Buruhpolitik
Previous Post

Ribuan Buruh KSBSI Direncanakan akan Aksi di Tanggal 7 Oktober, terkait Ini

Next Post

Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Next Post
Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In