Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hari Ini

redaksi by redaksi
2022-09-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hari Ini

Foto: Pangkomda Laskar Nasional SPN Provinsi Jawab Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi dalam aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM), Kamis (29/9/2022), dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi (parade.id)- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM), hari ini, Kamis (29/9/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait beberapa hal, yakni menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan, meminta agar UMK buruh kabupaten Bekasi dinaikan 20 persen, dan meminta agar Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial) di Kabupaten Bekasi dibangun.

Aksi dilakukan di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Pangkomda Laskar Nasional SPN Provinsi Jawab Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi lanjutan dari aksi sebelumnya, yakni tanggal 15 September 2022.

Aksi lanjutan ini menurut dia penting untuk tetap dilaksanakan, mengingat lambannya pemerintah memutuskan kebijakan pasca kaum buruh seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia telah melaksanakan aksi sesuai instruksi Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal—dan mendapatkan bukti rekomendasi dari berbagai DPRD dan Bupati/Wali Kota serta Gubernur sebagai buah dari aksi-aksi yang telah dilaksanakan sejak awal September hingga saat ini.

“Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) pada hari ini berbuah audiensi yang berujung rekomendasi dari DPRD dan Bupati. Rekomendasi sebagai hasil aksi dari hari ini amat pantas kita semua apresiasi,” katanya, lewat keterangan media.

Namun, ia mengingatkan massa agar jangan terlena. Pasalnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah sudah menyampaikan dalam Konferensi persnya, bahwa upah buruh Indonesia tahun 2023 tetap mengacu kepada formula PP Nomor 36 Tahun 2021, sebagai turunan Omnibus Law.

“Itu berarti, upah buruh Kabupaten Bekasi yang sudah menyentuh batas atas sesuai formula PP Nomor 36 Tahun 2021 di tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan. Kita mesti siaga satu!” ia mengingatkan.

Atas hal itu, Buya menyinggung mogok nasional. Buruh diminta siap-siap untuk mewujudkannya.

Aksi ABBM disebut olehnya dimulai dari titik kumpul, di Omah Buruh. Kemudian, ratusan melakukan konvoi motor menuju titik lokasi aksi di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #ABBM#Bekasi#Buruhpolitik
Previous Post

Ribuan Buruh KSBSI Direncanakan akan Aksi di Tanggal 7 Oktober, terkait Ini

Next Post

Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Next Post
Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In