Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Respons Ketua MUI Pusat soal Pelarangan Berjilbab bagi Pramugari

Ia menyatakan sudah tidak zaman lagi ada yang melarang jilbab, kecuali memang secara kesadaran diri tidak suka berjilbab.

redaksi by redaksi
2023-02-05
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis merespons adanya informasi bahwa ada larangan bagi pramugari untuk berjilbab. Ia menyatakan sudah tidak zaman lagi ada yang melarang jilbab, kecuali memang secara kesadaran diri tidak suka berjilbab.

“Hak mengamalkan agama dijamin undang2. Ayo kita taat konstitusi,” ajaknya, saat menanggapi berita di salah satu media, Ahad (5/2/20023).

Media tersebut menuliskan, bahwa soal adanya pelarangan berjilbab bagi pramugari bermula dari maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia yang merespons pernyataan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin terkait adanya informasi maskapai di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya melakukan diskusi intensif bersama stakeholder mengenai tatalaksana kesiapan penggunaan hijab bagi seragam pramugari. Dia menegaskan, Garuda pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.

“Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari,” kata Irfan melalui siaran pers, Sabtu (4/2/2023).

Berdasarkan penelusuran Republika, pramugari dan mantan pramugari maskapai pelat merah tersebut mengakui masih ada praktik pelarangan jilbab. Praktik pelarangan jilbab bukan hanya terjadi di Garuda Indonesia.

Okta, bukan nama sebenarnya, merupakan salah satu pramugari yang bekerja di maskapai penerbangan swasta internasional di Tanah Air. Okta mengaku tidak bisa mengenakan jilbab saat bekerja di udara. Padahal, saat tidak bertugas di pesawat, Okta mengenakan jilbab.

“Ya, kayak berlawanan sama hati nurani. Cuma, di lain pihak, kita masih membutuhkan pekerjaan,” ujar Okta saat diwawancarai,  beberapa waktu lalu.

Okta menjelaskan, tidak ada aturan tertulis dari maskapai yang melarang pramugari untuk berjilbab. Namun, mereka mendapatkan informasi dari perusahaan ketika wawancara rekrutmen awal bahwa jilbab belum boleh dikenakan selama bertugas.

Padahal, Okta mengungkapkan, cukup banyak pramugari yang berjilbab saat sedang tidak bertugas. “Kebijakan head office belum memperbolehkan kita pakai hijab biar terkesan enggak rasis,” ujar Okta.

Okta berharap pihak perusahaan memenuhi hak semua pegawainya untuk berjilbab, termasuk pramugari. Dia pun mempersilakan maskapai melakukan review mengenai keamanan jilbab ketika dalam keadaan darurat. “Kalau ada cek dan ricek kalau itu aman, kenapa enggak kita pakai hijab?” ujar dia.

Pramugari lainnya yang bekerja di maskapai swasta yang sama, Keni, bukan nama sebenarnya, juga mengaku tak bisa mengenakan jilbab selama bekerja meski sehari-hari dia sudah berhijab. Menurut dia, banyak pramugari lain yang mengalami kasus serupa.

Mereka terpaksa harus melepas jilbab saat dalam penerbangan. “Banyak banget sih, Mbak. Jujur, ya,” ujar dia.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi informasi tentang masih adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas. Kiai Ma’ruf mengatakan, jika benar ada, maka larangan penggunaan jilbab tidak relevan karena setiap orang berhak menjalankan ritual ibadahnya saat ini termasuk jilbab.

“Mengenai masalah jilbab saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab (dimana pun), itu nggak ada,” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

Ma’ruf melanjutkan, penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi. Bahkan, di institusi TNI/Polri yang dahulunya tidak pun, kini telah dibolehkan.

Karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab. “Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana mana boleh. Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh barangkali,” ujarnya.

Untuk itu, Ma’ruf mendorong jika larangan itu ada di beberapa maskapai perlu untuk diteliti lagi. “Saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu,” ujarnya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersuara mengenai kabar pelarangan menggunakan jilbab bagi pramugari di Indonesia. Komnas HAM menyayangkan tindakan tersebut karena bertentangan dengan prinsip HAM. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan setiap manusia berhak menggunakan pakaian sesuai keinginannya, termasuk mengenakan jilbab. Apalagi kebebasan beragama sekaligus menjalankan syariatnya melalui pemakaian jilbab merupakan amanah konstitusi.

“Berpakaian setiap orang kan bagian dari HAM, hak untuk berekspresi, jadi mau menggunakan jilbab itu adalah hak, mau tidak menggunakan jilbab itu adalah hak,” kata Anis kepada Republika, Jumat (3/2).

Anis mengingatkan perusahaan swasta maupun pemerintah untuk menjalankan konstitusi. Salah satunya dengan mengizinkan Muslimah mengenakan jilbab meski berprofesi sebagai pramugari.

“Jadi semestinya semua institusi baik swasta, negara, dan yang lain itu memberikan kebebasan bagi perempuan untuk memilih pakaian apa yang akan digunakan sesuai norma-norma kepantasan yang ada,” ujar Anis.

(Rob/parade.id)

Tags: #Jilbab#MUI#Pendidikan#Pramugari
Previous Post

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Next Post

Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Next Post
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In