Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Reuni Akbar 212 Tahun 2024, Berikut Imbauan untuk Peserta Hadir

redaksi by redaksi
2024-11-30
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kehadiran HRS di Munajat Kubro 212 Lewat Sebuah Surat

Foto: Ketua SC Munajat Kubro 212 Habib Muhammad bin Husein Alatas sekaligus menantunya membacakan surat Habib Rizieq Shihab (HRS) di Munajat Kubro 212 untuk Kemenangan Palestina dan Keselamatan NKRI di halaman Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Reuni Akbar 212 Tahun 2024 akan digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat. Umat, atau peserta yang ingin hadir pada reuni itu diimbau beberapa hal agar kegiatan berjalan lancar dan sebagaimana mestinya.

Berikut imbauannya yang tertulis di siaran pers panitia reuni 212, Sabtu (30/11/2024), ditandatangani Ketua Pelaksana Reuni Akbar 212 Tahun 2024, Ustaz Shobri Lubis:

Related posts

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
  • Untuk para jamaah jangan lupa bawa peralatan dan perlengkapan pribadi masing-masing, seperti perlengkapan salat, alas/tiker, jas hujan, obat-obatam pribadi dan keperluan lainnya
  • Usahakan dalam keadaan suci/sudah berwudhu sebelum berangkat
  • Berikan/salurkan infak kepada tim sunduk yang resmi dari panitia Reuni 212 (bertanda khusus). Jika menemukan ada tim sunduq liar berikan nasehat dan dilaporkan ke panitia (PAM).
  • Setiap peserta wajib menjaga ketertiban dan keamanan saat berangkat, berlangsungnya acara sampai pulang kembali ke tempat masing-masing
  • Bantu petugas kebersihan dengan kumpulkan sampah pribadi dan buang di tempat yang sudah disiapkan
  • Tidak diperbolehkan membawa simbol atau atribut partai politik (bendera, spanduk, kaos dll), sajam & miras. Dianjurkan membawa bendera Indonesia dan Palestina.
  • Dilarang/tidak diperbolehkan berjualan dengan alasan dan tujuan apapun di area dalam Monas
  • Niatkan hadir ke Monas untuk beribadah dan silaturahmi serat mematuhi ketentuan ini dengan ikhlas dan baik.

Reuni Akbar 212 akan dimulai pada pukul 2-8 pagi. Kepada mereka yang ingin hadir, sudah bisa berada di tempat pada pukul 00.30 WIB dengan memasuki tiga pintu dari Gambir, Istiqlal, dan IRTI/Patung Kuda.

Tempat parkir disiapkan panitia di RTI, Lapangan Banteng, dan Kemayoran. Peserta diminta menyesuaikan waktu atas dua hal tersebut.

(Rob/parade.id)

Tags: Reuni 212
Previous Post

Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

Next Post

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Next Post
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In