Jakarta (parade.id)- Gelombang aksi tanpa henti yang diiringi tensi dan dinamika lapangan yang begitu tinggi di berbagai Kabupaten Kota di Indonesia yang diawali sejak 6 November 2024 yang dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam KSPI dan PARTAI BURUH , harus diakui telah membuat daya tawar KSPI dan PARTAI BURUH meningkat pesat dan amat sangat dihargai dalam melakukan negosiasi upah Buruh Indonesia untuk tahun 2025 dengan Pemerintah RI di tingkat pusat .
Terbukti , pada pertemuan yang dilakukan kemarin Jum’at 29 November 2024 di Istana Negara antara Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal dengan Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto berbuah positif bagi upah Buruh Indonesia untuk tahun 2025 .
Secara resmi , Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Upah Minimum Buruh Indonesia di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Indonesia untuk tahun 2025 diputuskan naik 6,5% .
Adapun untuk UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota) Presiden RI memutuskan wajib diberlakukan sesuai Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nmr 168 thn 2023 .
Untuk UMSP dan UMSK , Presiden RI memutuskan untuk dirumuskan secara bersama sama di Rapat Dewan Pengupahan timgkat Provinsi dan Kabupaten Kota yang melibatkan unsur Pemerintah , Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh .
Saya menyampaikan bahwa kemenangan KSPI dan PARTAI BURUH serta Buruh Indonesia pada hari ini adalah BUKTI KUAT bahwa jika Serikat Pekerja/Serikat Buruh kembali kepada identitas sejatinya sebagai Organisasi gerakan , maka kemenangan demi meningkatkan kesejahteraan Buruh Indonesia pasti dapat selalu diraih .
Militansi aksi yang penuh dengan dinamika yang begitu tinggi di berbagai Kabupaten Kota pada beberapa minggu belakangan , berhasil mempengaruhi kebijakan Pemerintah Pusat RI yang wajib diikuti oleh seluruh Gubernur di seluruh Indonesia saat membuat SK kenaikan upah di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia .
Saya memastikan bahwa Pengumuman Presiden RI tentang upah minimum Buruh Indonesia untuk tahun 2025 tidak membuat aksi KSPI dan PARTAI BURUH di seluruh Kabupaten Kota menjadi terhenti . Mengapa ?
Meskipun MOGOK NASIONAL secara resmi telah diumumkan oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH batal dilaksanakan , namun aksi Pengawalan terhadap seluruh sidang Dewan Pengupahan baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten Kota saat membahas UMSP dan UMSK tetap harus dilanjutkan .
Kemenangan kita pada hari ini adalah karena kuatnya gerakan lapangan di berbagai Kabupaten Kota .
Dinamika ini harus tetap dijaga sampai tiba waktunya Gubernur di seluruh Indonesia menandatangani dan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) sesuai perintah Undang-Undang .
*Makbullah Fauzi
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI/Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh