Jumat, Januari 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Ribuan buruh dari berbagai konfederasi dan atau organisasi hari ini, Rabu, 20 November 2024 melakukan aksi unjuk rasa di Kemnaker RI, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-11-20
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ribuan buruh dari berbagai konfederasi dan atau organisasi hari ini, Rabu, 20 November 2024 melakukan aksi unjuk rasa di Kemnaker RI, Jakarta. Aksi mereka terkait dengan kenaikan upah tahun 2025.

Secara umum, buruh meminta Pemerintah tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023 dalam penetapan upah tahun 2025.

Related posts

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08

Menurut Presiden PPMI Daeng Wahidin malah upah buruh agar naik seperti di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur, yakni 50 persen. Kalau jauh di bawah itu kata dia, kayak kredit panci.

“Kami berharap bahwa Menteri sekarang mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan buruh. Bukan malah merugikan buruh,” kata Daeng dalam orasinya.

“Menteri mengeluarkan kebijakan menguntungkan itu seperti di era Gusdur yang naik 50 persen. Bukan naik hanya 2-3 persen saja. Kayak kredit panci saja,” imbuhnya.

Memperjuangkan upah tahun 2025 harus terus ditingkatkan. Hal itu disampaikan Ketum Konfederasi KASBI Sunarno ketika orasi. “Dan kita harus lebih semangat lagi memperjuangkannya (upah),” ajak Sunar.

Perwakilan GEBRAK ini mengatakan hal itu karena ingin mempersiapkan (akan) adanya perlawanan dari pihak pengusaha yang berkumpul di APINDO. APINDO, kata Sunar, tentu takkan diam melihat tuntutan dan keinginan buruh untuk upah 2025.

“Pihak pengusaha (APINDO) takkan diam dengan perjuangan kita. Seperti APINDO ingin upah buruh di padah karya naik di bawah UMK. Maka kita harus terus melanjutkan perjuangan kita menanggapi itu,” ajak Sunar lagi.

“Sebab kami, GEBRAK, memandang upah adalah urat nadi buruh. Jika pemerintah mengatakan kita mengalami krisis finansial maka seharusnya upah buruh dinaikan agar daya beli buruh dan masyarakat meninggi,” pungkas Sunar.

Aksi unjuk rasa masih berlangsung. Perwakilan atau pimpinan buruh sempat melakukan audiensi ke Kemnaker. Kabarnya langsung bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Aksi unjuk rasa disebut dihadiri ribuan orang. Mereka datang dari berbagai organisasi dan berbagai daerah/tempat selain Jakarta, seperti dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

(Rob/parade.id)

Tags: #SosialUpah 2025Urun Rembug Buruh
Previous Post

KSBSI Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2025 7,74 Persen

Next Post

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post
BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In