Kamis, Agustus 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Ribuan buruh dari berbagai konfederasi dan atau organisasi hari ini, Rabu, 20 November 2024 melakukan aksi unjuk rasa di Kemnaker RI, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-11-20
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ribuan buruh dari berbagai konfederasi dan atau organisasi hari ini, Rabu, 20 November 2024 melakukan aksi unjuk rasa di Kemnaker RI, Jakarta. Aksi mereka terkait dengan kenaikan upah tahun 2025.

Secara umum, buruh meminta Pemerintah tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023 dalam penetapan upah tahun 2025.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Menurut Presiden PPMI Daeng Wahidin malah upah buruh agar naik seperti di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur, yakni 50 persen. Kalau jauh di bawah itu kata dia, kayak kredit panci.

“Kami berharap bahwa Menteri sekarang mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan buruh. Bukan malah merugikan buruh,” kata Daeng dalam orasinya.

“Menteri mengeluarkan kebijakan menguntungkan itu seperti di era Gusdur yang naik 50 persen. Bukan naik hanya 2-3 persen saja. Kayak kredit panci saja,” imbuhnya.

Memperjuangkan upah tahun 2025 harus terus ditingkatkan. Hal itu disampaikan Ketum Konfederasi KASBI Sunarno ketika orasi. “Dan kita harus lebih semangat lagi memperjuangkannya (upah),” ajak Sunar.

Perwakilan GEBRAK ini mengatakan hal itu karena ingin mempersiapkan (akan) adanya perlawanan dari pihak pengusaha yang berkumpul di APINDO. APINDO, kata Sunar, tentu takkan diam melihat tuntutan dan keinginan buruh untuk upah 2025.

“Pihak pengusaha (APINDO) takkan diam dengan perjuangan kita. Seperti APINDO ingin upah buruh di padah karya naik di bawah UMK. Maka kita harus terus melanjutkan perjuangan kita menanggapi itu,” ajak Sunar lagi.

“Sebab kami, GEBRAK, memandang upah adalah urat nadi buruh. Jika pemerintah mengatakan kita mengalami krisis finansial maka seharusnya upah buruh dinaikan agar daya beli buruh dan masyarakat meninggi,” pungkas Sunar.

Aksi unjuk rasa masih berlangsung. Perwakilan atau pimpinan buruh sempat melakukan audiensi ke Kemnaker. Kabarnya langsung bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Aksi unjuk rasa disebut dihadiri ribuan orang. Mereka datang dari berbagai organisasi dan berbagai daerah/tempat selain Jakarta, seperti dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

(Rob/parade.id)

Tags: #SosialUpah 2025Urun Rembug Buruh
Previous Post

KSBSI Usulkan Kenaikan Upah Minimum 2025 7,74 Persen

Next Post

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post
BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In