Jakarta (parade.id)- Ribuan atau kurang lebih 3.000 driver ojek online (Ojol) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (29/8/2022). Massa aksi tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON).
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto menjelaskan mengapa aksi tersebut digelar. Pertama, kata dia, karena kekecewaan driver Ojol selama ini kepada pemerintah.
“Dimana kurang lebih 12 tahun Ojol beroperasi di negeri ini, namum tidak ada peraturan/regulasi yang melindungi hak mitra driver,” demikian katanya, kepada parade.id, Sabtu (27/8/2022).
Yakni soal pengakuan kepada driver Ojol. Dimana pengakuan atas status pekerjaan Ojol belum jelas, sehingga tidak ada perlindungan secara hukum dalam status kemitraannya.
“Tidak adanya aturan yang tegas terhadap persaingan bisnis kepada pelaku usaha, yang akhirnya menimbulkan persaingan bisnis tidak sehat,” tambahnya.
Hal lain adalah soal kenaikan BBM jenis pertalite dan solar yang menjadi isu/tuntutan dalam aksi, selain menuntut payung hukum (revisi UU Nomor 22 Tahun 2009), revisi potongan komisi pendapatan mitra, dan revisi perjanjian mitra. KON menolak kenaikan BBM.
Sebab menurut dia, kenaikan BBM jenis pertalite pastinya akan memberikan dampak yang besar untuk driver ojol. Sebab, bagaimanapun juga kebanyakan dari Ojol masih menggunakan bahan bakar pertalite, walaupun memang sudah ada beberapa driver yang menggunakan motor bertenaga listrik.
Kenaikan pertalite kata dia juga akan berdampak pada penghasilan yang akan driver Ojol bawa pulang untuk diberikan ke keluarga.
“Bagaimana tidak? Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan dapur sekarang dialihkan untuk membeli BBM. Sedangkan jumlah orderan saat ini sangat relatif terbatas dan tidak merata, hanya di daerah-daerah tertentu yang banjir order dan bahkan hanya kepada driver-driver tertentu,” ungkapnya.
Adapun nanti ketika aksi apakah akan ada Wakil Rakyat yang menemui perwakilan Ojol, Andi menjawab akan menunggunya (respons).
“Bukan hanya janji, mereka harus buat pernyataan secara tertulis bahwa Komisi V akan mendorong apa yang menjadi tuntutan Ojol pada aksi tersebut ke dalam sebuah pembahasan rapat,” kata dia.
“Jika Pemerintah tidak mampu membuat aturan dan perlindungan hak bagi mitra driver ojol, bubarkan aplikator!” pungkasnya.
Andi menyebutkan ada 250 organisasi Ojol yang tergabung ke dalam KON, untuk aksi tanggal 29 Agustus 2022. Mereka akan longmarch dari titik kumpul (depan TVRI) ke depan gedung DPR/MPR RI.
(Rob/parade.id)